TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Gelar tersebut adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara.
Baca juga: Di Riau, Jokowi Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan setiap kata dalam gelar tersebut memiliki arti. Kata Datuk berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Datu "Maknanya adalah orang yang mulia," katanya di Balai LAM Riau, Pekanbaru, Sabtu, 15 Desember 2018. Datuk di masyarakat Riau dianggap sebagai orang yang patut karena kemampuan dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Sementara kata Seri berkaitan dengan cahaya. Kata tersebut menggambarkan sesuatu yang datang dari dalam diri seseorang. Kata ini juga menunjukkan kejujuran dan keikhlasan.
Kata Setia Amanah, kata Syahril, merupakan satu sebutan. Maksudnya, penyandang gelar tersebut setia terhadap amanah. Dalam alam Melayu Riau, amanah adalah unsur terpenting yang diharapkan dari seorang pemimpin.
Di akhir gelar Jokowi juga terdapat kata Negara. Kata ini untuk menggambarkan Jokowi sbeagai seorang pemimpin puncak di negara ini.
Secara keseluruhan, gelar Jokowi bermakna pemimpin puncak yang bercahaya cemerlang, taat setia secara penuh dalam menunaikan amanah negara yang dibebankan kepadanya. "Yang bak pohon besar melindungi dan mengayomi, yang bak padi dan kapas mensejahterakan," kata Syahril.
Baca juga: Raja Mangkat, Pemberian Gelar Adat Minangkabau Jokowi Ditunda
Jokowi mengatakan, gelar ini mengingatkannya pada tugas yang dia emban. "Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini, saya teringat saat saya dilantik sebagai Presiden Indonesia," katanya di Balai LAM Riau, Pekanbaru, Sabtu, 15 Desember 2018.
Jokowi mengatakan, bagian dari sumpah presiden adalah berbakti kepada nusa dan bangsa. Setiap presiden diberikan amanah menjaga negara ini. Di dalamnya terkandung amanat untuk melestarikan budaya Indonesia, termasuk budaya adat Melayu Riau.