INFO NASIONAL - Koperasi di Bandung masih mengharapkan dana pinjaman/pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM). Alasannya, karena proses pengajuan pinjaman/pembiayaan jasa berupa bunga pinjaman yang rendah dibandingkan sumber pendanaan lainnya.
Penegasan ini disampaikan Bendahara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Mandiri, Cicadas, Bandung, Sudarman, dan Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Pasar Cikampundung (Kohippci), Bandung, Aziz Sholeh, di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018 lalu.
Menurut Sudarman yang didampingi Sekretaris Tati Mulyati, pihaknya pernah meminjam dana ke LPDB sebanyak dua kali. Pinjaman pertama sebesar Rp 125 juta dan dikembalikan tepat waktu. Pinjaman kedua sebesar Rp 150 juta, dan dikembalikan lebih cepat daripada jangka waktu yang ditentukan.
KSP Sejahtera Mandiri mengakui, bantuan LPDB sangat membantu pengembangan usaha koperasi yang telah berumur hampir 10 tahun dan beranggotakan 600-an anggota itu, terutama untuk perputaran uang menjelang bulan suci ramadhan.
Karena pada saat itu, banyak anggota yang meminjam lebih banyak atau akan menarik simpanan. Sehingga pihaknya membutuhkan dana talangan. Sedangkan di mata Kohippci Bandung, menurut Aziz Sholeh yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Jaelani, pinjaman dari LPDB sangat membantu pengembangan usaha.
Aziz menambahkan, pihaknya dua kali meminjam ke LPDB. Pinjaman pertama sebesar Rp 500 juta dan pinjaman kedua Rp 1 miliar, semuanya dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Pada pinjaman ketiga yang diajukan ke LPDB telah dipersiapkan untuk pengembangan usaha.
"Kami sudah rapat dan menghitung keuntungan dari usaha yang akan kita biayai dari pinjaman LPDB itu," katanya.
Kedua koperasi ini mengakui, mereka tetap mengharapkan pinjaman dana dari LPDB, meskipun banyak perbankan menawarkan pinjaman. Selain itu, mereka juga mengharapkan untuk dimudahkannya persyaratan pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM. Dana pinjaman dari LPDB ini, juga akan mendorong kedua koperasi ini menuju koperasi mandiri. (*)
Pembiayaan Murah Masih Dibutuhkan Koperasi dan UMKM
Kamis, 6 Desember 2018 17:15 WIB