TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Idrus Marham tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB, seperti biasa dia menyapa awak media, lalu memasuki gedung KPK.
Baca juga: Idrus Marham Akui Pernah Minta Bantuan ke Johannes Kotjo
Tidak sampai satu jam diperiksa, sekitar pukul 17.30 WIB, Idrus sudah terlihat turun dari lantai II KPK, mantan Menteri Sosial itu kemudian meladeni awak media yang sudah menantinya di pintu keluar Gedung KPK.
Idrus pun menyampaikan jika dia baru saja menandatangani surat perpanjangan penahan kembali untuk 20 hari ke depan. "Iya ini perpanjangan lagi," ujar Idrus, Rabu 28 November 2018.
Dalam doorstop tersebut, ada yang beda disampaikan oleh mantan Sekjen Partai Golkar tersebut. Sejak jadi tahanan KPK dari Agustus lalu, Idrus mengeluarkan sedikit unek-uneknya.
"Saya sudah lama ya di sini, kadang-kadang kami sudah lama selesai diperiksa, kami harus menunggu karena mobil tidak ada, ya ini perlu mobil agar tidak telat lagi ," ujarnya.
Baca juga: Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo
Idrus Marham juga menyinggung jumlah personel KPK yang dia anggap masih kurang. "Saya kira ini harus diperhatikan ya agar lebih baik ke depannya," ujar Idrus.
KPK pun mempunyai sembilan mobil operasional tahanan, yang dipergunakan sebagai pengangkut tahanan KPK dari rutan ke Gedung KPK.