Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Paud Garda Terdepan Pencegahan Stunting

image-gnews
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempergunakan Sistem Diklat Berjenjang sebagai sarana penanganan stunting pada anak usia dini
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempergunakan Sistem Diklat Berjenjang sebagai sarana penanganan stunting pada anak usia dini
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempergunakan sistem pendidikan dan latihan (Diklat) berjenjang sebagai sarana penanganan stunting (Tubuh gagal berkembang) pada anak usia dini.

Diklat berjejang ini meliputi tiga tahap: Diklat tingkat dasar, tingkat lanjut dan tingkat mahir. Untuk materi stunting ditambahkan pada diklat tingkat dasar, melalui diklat berjenjang ini, diharapkan pendidik PAUD akan mampu memahami  stunting, dan dapat berperan aktif dalam penanggulangan stunting.

Berbagai penelitian menunjukkan, periode usia 0-6 tahun merupakan masa penting tumbuh kembang anak. Sebanyak 90 persen otak anak berkembang pada periode emas ini, dimana milyaran sel saraf dalam otak saling menyambung untuk membentuk kecerdasan. Semakin banyak sambungan antar sel otak anak, semakin tinggi tingkat kecerdasannya, untuk itu perlu diberikan stimulasi yang tepat pada anak usia dini agar berpengaruh positif pada tumbuh kembang anak, baik dari aspek fisik, kognitif, bahasa dan sosial emosional.

Tumbuh kembang yang maksimal membantu anak untuk lebih siap bersekolah dan memberikan dampak positif hingga saat mereka dewasa. Layanan yang menyuluruh untuk anak dapat membantu perkembangan anak secara maksimal, untuk itu suatu keniscayaan tanpa peran para orang tua ( keluarga) dan para guru PAUD.

Oleh sebab itu, para guru PAUD harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang stimulasi perkembangannya anak usia dini. Pengetahuan tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan layanan yang maksimal pada anak secara tepat, pada usia anak usia 0–2 tahun dalam penanganan Stunting, jika salah penaganan pada usia 1000 (Hari Pertama Kehidupan) HPK ini, dimungkinkan anak berpotensi untuk Stunting. 

Untuk hal tersebut, pemerintah sangat konsen dalam memberikan perhatian, agar para guru PAUD dapat menjadi agen pembaru.

Kementerian Kesehatan mencatat, bahwa angka stunting sebesar 29 persen berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi di 496 Kabupaten/Kota dengan sampel 165 ribu balita, namun isu malnutrisi pada anak tetap menjadi fokus perhatian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menikatkan layanan PAUD yang berkualitas, di tahun 2016 dan 2017 diluncurkan  Pilot Program PAUD Generasi Cerdas Desa yang merupakan pilot kolaborasi untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan PAUD di desa dalam rangka penerapan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014.

Progam ini menitikberatkan pada pentingnya kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menangani masalah sekaligus mengatasinya.  PAUD GCD menggunakan Pendekatan Frontline (layanan dasar) merupakan salah satu pendekatan yang berangkat dari pemahaman bahwa interaksi antara pemerintah yang responsif dan masyarakat yang berdaya yang disatukan dengan sistem akuntabilitas akan mempermudah tersedianya layanan dasar yang berkualitas.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia dengan Strategi Nasional (StraNas) Percepatan Penurunan Stunting melakukan koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Masyarakat Umum.

Kolaborasi dilakukan dengan mendampingkan dua program pemerintah, yaitu program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar di bawah koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta kerja sama Pemerintah Daerah Prioritas Penurunan Stunting.

Di tingkat Kabupaten, program dikelola bersama oleh Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan unsur pemerintah daerah lainnya terkait dengan intervensi gizi sensitive penurunan stunting.

Di tingkat kecamatan, Camat dibantu Bunda PAUD Camat serta bekerja sama dengan Dinas Terkait yang terkait dalam mendorong percepatan penurunan stunting dianjurkan mengoptimalisasikan Badan Kerja sama Antar Desa yang dalam pelaksanaannya melibatkan pemerintah dan masyarakat desa. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.