Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf, dirinya tidak dibayar. "Pak Erick mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini probono alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata dia.
Selain ahli hukum, Yusril juga dikenal sebagai politikus. Ia mendirikan jasa konsultasi hukum bersama adik kandungnya Yusron Ihza. Perusahaan hukum itu diberi nama Ihza & Ihza Law Firm. Sedangkan di bidang politik Yusril memimpin partai berbasis umat Islam, PBB, untuk perode 2015-2020.
Baca: Jokowi Puji Yusril Ihza Mahendra sebagai Sosok Profesional
Berkat keahliannya di bidang hukum, Yusril beberapa kali menjadi menteri untuk urusan hukum. Saat Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 1999-2001, Yusril diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Berikutnya ketika era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004, Yusril dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM dan terkahir menjadi Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2007.
Rekam jejak Yusril juga sempat masuk dalam pusaran korupsi.
Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
Kasus ini tak berujung ke pengadilan karena dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Yusril Ihza Mahendra, menyambut gembira dihentikannya kasus yang membelitnya itu. "Memang sudah sepantasnya dihentikan," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 31 Mei 2012.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Senang Kasus Sisminbakum Dihentikan
ANTARA