TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur dan mengucapkan Alhamdulillah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi pengacaranya untuk Pilpres 2019. Yusril telah menyatakan sanggup menjadi kuasa hukum dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB
Kesediaan Yusril sebagai lawyer bagi pasangan nomor urut 01 setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir. "Bagus, Alhamdulillah," kata Jokowi di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 6 November 2018.
Menurut Jokowi, Yusril memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan profesionalitasnya tak bisa diragukan. Ia mengatakan, keinginan untuk menggandeng Yusril datang dari dirinya dan juga Erick Tohir. "Kami yang minta, Pak Erick yang minta," kata Jokowi.
Pemilihan sosok Yusril, Jokowi menambahkan, didasarkan pada profesionalitasnya di bidang hukum dan tata negara. "Kami tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku tak pernah merasa berseberangan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB yang juga pengacara HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) itu. Pemerintahan Jokowi membubarkan HTI menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang dikenal dengan Perlu Ormas.
HTI resmi dibubarkan melalui putusan pengadilan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang karena mengusung paham di luar Pancasila dan UUD 1945. "Nggak pernah (berseberangan), beliau (Yusril Ihza Mahendra) di mana-mana profesional," kata Jokowi.
Riwayat Yusril Ihza Mahendra