TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri R Said Soekanto Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan ada kendala dalam proses identifikasi korban Lion Air JT 610. Kendala tersebut yakni minimnya data dari bagian tubuh korban yang ditemukan.
Baca: Tiga Korban Lion Air Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
"Bagian tubuh yang ditemukan itu sangat sedikit sekali memberikan informasi kepada kami," ujar Lisda di RS Polri, Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.
Tim DVI Rumah Sakit Polri hari ini berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban pesawat Lion Air JT 610. Ketiga jenazah tersebut adalah Endang Sri Bagusnita, 20 tahun, perempuan; Wahyu Susilo, 31 tahun, laki-laki; dan Fauzan Azima, 25 tahun, laki-laki.
Endang teridentifikasi melalui sidik jari jempol tangan kiri dan 13 titik persamaan medis, sedangkan Wahyu teridentifikasi melalui sidik jari jempol tangan kanan san 15 titik persamaan medis. Adapun, Fauzan teridentifikasi melalui sidik jari jempol tangan kanan dan 12 titik persamaan medis.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Hariyanto mengatakan identifikasi korban selama ini berdasarkan data antemortem dan postmortem. Yakni, seperti dari catatan medis, gigi, serta sidik jari. "Belum berhubungan dengan DNA, karena DNA sampai saat ini masih dalam proses," katanya.
Baca: Penyelam Pencari Lion Air Meninggal, Menhub Sampaikan Duka
Hingga Sabtu malam ini, tim DVI RS Polri telah menerima 73 kantong jenazah. Tim pun akan mengidentifikasi antemortem dan postmortem. Mereka akan menyandingkan dengan data-data yang telah diberikan keluarga korban.
Pesawat Lion Air JT 610 dengan register PK-LQP jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober lalu. Pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu hilang kontak setelah 12 menit lepas landas dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 06.20. Pesawat tersebut mengangkut 189 penumpang, termasuk awak kabin.