TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Haryanto, mengungkapkan tim Disaster Victim Identification atau DVI telah menerima 255 data ante mortem dari pihak keluarga korban Lion Air JT 610.
Baca: Tim DVI Tunggu 37 Data Antemortem Korban Kecelakaan Lion Air
"Laporan yang kami dapatkan, 43 data kami dapatkan dari Pangkalpinang, dan 212 data dari RS Polri R Said Sukanto," ungkap Haryanto, Jumat, 2 November 2018.
Haryanto mengatakan dari Kamis sore hingga pagi ini, RS Polri menerima sembilan kantong jenazah. Menurut dia, jika dijumlahkan total sudah ada 65 kantong jenazah.
"Untuk spesifikasi data sembilan kantong jenazah ini belum ada perkembangan baru. Kami tunggu hasil rekonsiliasi nanti sore. Di sembilan kantong jenazah tersebut kami juga menemukan puing dari pesawat," kata Haryanto.
Baca: Tugu Insurance Pastikan Bayar Santunan Korban Lion Air JT 610 Rp 1,25 M
Haryanto juga menjelaskan, dari sembilan kantong jenazah yang diterima oleh RS R Said Sukanto, terdapat 34 bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada Senin pagi, 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan tujuan Pangkalpinang itu membawa sebanyak 189 penumpang, termasuk 8 awak kabin.
AQIB SOFWANDI