TEMPO.CO, Jakarta - Buruh migran Indonesia yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi kemarin, Senin, 29 Oktober 2018, Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi sejak 2009. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Tuti sering mendapat tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan. "Innalillah, duka mendalam untukmu Tuti Tursilawati." Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menulis status dalam akun Facebooknya, Selasa, 30 Oktober 2018, setelah menerima kabar eksekusi Tuti dari seorang temannya di Kementerian Luar Negeri, tadi pagi.
Baca: Migrant Care: Arab Saudi Eksekusi Mati Tuti Tanpa Pemberitahuan
Menurut Anis, Tuti dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahauan resmi kepada pemerintah Indonesia. "Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia." Anis menulis di akun Facebooknya. Ia meminta maaf tidak bisa menyelamatkan Tuti.
Eksekusi mati yang dialami Tuti Tursilawati menambah daftar buruh migran yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Mereka antara lain Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, dan Karni.
Baca: Kemenlu: 20 WNI Terancam Hukuman Mati di ...
Anis meminta pemerintah Arab Saudi berhenti membunuh buruh migran Indonesia sebab hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ia pun meminta pemerintah Indonesia menghapuskan hukuman mati.
Infografis: Data-data Warga Negarai Indonesia yang Terancam Eksekusi Mati