TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Malang (UM) menunda seminar nasional bertema perubahan dan kesinambungan historis dalam perspektif keilmuan dan pembelajaran. Seminar itu akan diisi narasumber dari peneliti LIPI Asvi Warman Adam, sejarawan Universitas Gadjah Mada Sri Margana, sejarawan Universitas Negeri Jakarta Abdul Syukur dan sejarawan sekaligus Ketua Jurusan Sejarah UM Ari Sapto.
Baca juga: Begini Kronologi Pelarangan Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta
Baca Juga:
Seminar nasional dijadwalkan diselenggarakan 24 Oktober 2018. Ketua Jurusan Ari Sapto menyangkal penundaan seminar karena ada larangan dan ancaman dari militer.
"Selasa ketemu ngobrol dengan petugas Kodim dan Korem. Saya sampaikan seminar sudah dibatalkan. Tidak ada larangan dan ancaman Kodim dan Korem. Biasa saja," katanya.
Penundaan seminar diputuskan dalam rapat dewan dosen setelah banyak komentar miring atas seminar tersebut. Komentar di media sosial ramai setelah pamflet kegiatan diunggah di media sosial Jumat pekan lalu. "Ada pihak yang menanggapi negatif. Dianggap seminar kelompok kiri," ujarnya.
Rapat Senin, 8 Oktober 2018 memutuskan seminar nasional ditunda. Setelah melihat perkembangan di media sosial. Selanjutnya panitia mengirim surat kepada para narasumber Rabu, 10 Oktober 2018.
"Dewan dosen sepakat seminar dibatalkan karena persepsi yang salah. Saya tegaskan tak ada larangan," katanya. Dalam surat itu, katanya, tak ada penjelasan larangan dari Kodim dan Korem.
Baca juga: Panitia: Alasan Polisi Bubarkan Seminar Sejarah 1965 Tak Wajar
Kepala Penerangan Korem 083/Baladhika Jaya Mayor Prasetya melalui keterangan tertulis kepada wartawan menyampaikan jika pihaknya tak mendapat pemberitahuan secara resmi mengenai seminar di Universitas Negeri Malang tersebut.
"Bukan ranah kami untuk memberikan ijin atau melarang kegiatan tersebut, " tulis Prasetya. Ia menunjuk Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 pasal 8 ayat 3 tentang kebebasan akademik. Kebebasan mimbar akademik dan otonomi perguruan tinggi, katanya, merupakan tanggungjawab civitas akademika.