TEMPO.CO, Bogor - Politikus Partai Golkar Nusron Wahid meyakini pemerintah tidak berupaya membuat Amien Rais bersalah dalam kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet. Kepolisian Daerah Metro Jaya rencananya akan memanggil Amien Rais untuk diperiksa esok hari.
Baca: PA 212: Besok, 500 orang Akan Mengawal Pemeriksaan Amien Rais
Menurut Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ini, pihak Amien Rais sebaiknya berani menghadapi panggilan polisi ketimbang melempar isu kriminalisasi.
"Pak Amien kan tokoh, karena tokoh itu sebaiknya jangan buat istilah menuduh polisi kriminalisasi dan sebaginya. Ini hanya klarifikasi biasa kok menurut polisi," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Oktober 2018.
Jika Amien benar, pasti polisi tidak akan menetapkannya bersalah. Polisi, kata Nusron, bersikap profesional.
Baca: 3 Hal yang Akan Menyertai Pemeriksaan Amien Rais di Polda Besok
Ia meminta tidak perlu ada pengerahan massa saat Amien diperiksa. Langkah ini akan menjadi tradisi buruk karena terkesan berusaha menekan penegak hukum. "Biarkan hukum bicara dengan hukum. Nggak usah bawa massa. Katanya sudah legowo," ucapnya.
Selain itu, Nusron meminta pihak yang masih menuding pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap Amien Rais menyudahinya. "Di mana kriminalisasinya? jangan buat hoax lagi gitu loh."
Nusron yakin polisi memiliki alasan kuat saat memutuskan memeriksa Amien Rais. Karena itu, ia berharap kubu oposisi tidak menganggapnya rekayasa.