TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mendorong pemerintah menaikkan status bencana yang melanda Donggala, Palu, dan Mamuju, Sulawesi Tengah, menjadi bencana nasional. Musababnya, kondisi pasca-gempa telah mengganggu fungsi-fungsi pemerintahan.
Baca: Pasha Ungu Beberkan Kondisi di Palu Pasca Bencana
"Ini layak menjadi bencana nasional sesuai dengan kondisi dari teman-teman yang terjun ke lapangan," ujar Sandiaga saat berkunjung ke kantor Dompet Dhuafa di Jalan Warung Jati Barat, Senin, 1 Oktober 2018.
Sandiaga telah menerima laporan kondisi terdampak bencana dari relawan Dompet Dhuafa yang terjun ke Donggala dan sekitarnya. Para relawan yang tergabung dalam gerakan Loves atau Love Sulawesi Dompet Dhuafa ini telah tiba di lokasi pada Ahad pagi. Mereka melaporkan, akses jalur darat menuju lokasi yang terdampak berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Baca: Gempa Donggala, Sandiaga Uno Tunda Kampanye di Sulawesi
Akses yang terkendala di jalur darat dan bandar udara yang masih rusak itu membuat pasokan logistik terkendala. Atas laporan yang diterima Sandiaga, ia memutuskan menghentikan sementara kampanyenya di wilayah Sulawesi, selain merekomendasikan pemerintah untuk menaikkan status bencana.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa bencana alam sah disebut bencana nasional bila pemerintahan daerah terdampak bencana itu tidak bisa berfungsi lagi. Bencana alam di daerah yang dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional di antaranya adalah tsunami di Aceh dan meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara.