TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanannya untuk menunaikan ibadah salat Idul Adha 1439 Hijriah. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para tahanan akan salat Idul Adha di Masjid At-Taubah yang berada di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Baca: Bukan di Masjid Istiqlal, Jokowi Pilih Salat Idul Adha di Sini
"KPK akan memfasilitasi 50 tahanan untuk menunaikan ibadah sholat Idul Adha mulai pukul 06.00 sampai selesai di Masjid At-Taubah Guntur," kata Febri, Rabu, 22 Agustus 2018.
Saat ini, KPK tengah menahan sekitar 50 tersangka korupsi. Mereka antara lain anggota DPR Amin Santono, anggota Komisi Keuangan yang terseret kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018.
Kemudian ada Eni Maulani Saragih (Eni Saragih), tersangka dalam perkara suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU I Riau. Kemudian ada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan pengusaha Fahmi Darmawansyah yang terjerat kasus suap perizinan di Sukamiskin.
Setelah salat, KPK akan memberikan kesempatan kepada para keluarga untuk membesuk tahanan. KPK memberikan waktu kunjungan lebih lama bagi keluarga tahanan saat hari raya Idul Adha.
Simak: Idul Adha, Masyarakat Penuhi Masjid Istiqlal untuk Salat Ied
Di Hari Raya Idul Adha ini, keluarga dapat membesuk selama tiga jam. Di hari-hari biasa hanya dua jam. "Kunjungan keluarga dilakukan pada pukul 09.00-12.00," kata Febri.