INFO NASIONAL - Selain gencar melakukan pembangunan infrastruktur, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berupaya melakukan pembangunan mental dan karakter bangsa melalui revolusi mental. Harapannya, semua lapisan masyarakat ikut melakukan perubahan mental ke arah yang lebih baik. Sayangnya, belum semua kalangan mau ikut menyukseskan revolusi mental ini. Salah satunya, sebagian besar pelaku industri televisi nasional, baik di hulu maupun hilir.
Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperlihatkan kualitas tayangan televisi di Tanah Air masih di bawah standar kualitas KPI.
Baca Juga:
KPI menetapkan standar kualitas program siaran televisi adalah 3.00 menggunakan skala satu hingga empat. Program siaran disebut baik atau berkualitas jika skor indeksnya minimal 3.00. “Survei periode pertama pada 2018, memperlihatkan nilai indeks kualitas program siaran TV secara keseluruhan hanya mencapai skor 2,84, masih di bawah standar KPI,” kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Kondisi ini, menurut Yuliandre, sangat memprihatinkan, mengingat televisi merupakan media yang punya pengaruh sangat besar terhadap masyarakat. Betapa tidak, hampir setiap rumah tangga saat ini memiliki televisi. Hampir tak ada orang yang tak menonton televisi setiap hari. “Ada media yang 95 persen penetrasinya di Indonesia, yaitu televisi. Semua pasti menonton televisi,” ujarnya.
Dengan kekuatan besar seperti itu, maka isi pesan dalam tayangan televisi berpengaruh besar bagi para penontonnya. Sebuah penelitian di Amerika Serikat menunjukkan, anak sebaiknya menonton televisi kurang dari dua jam dalam sehari. Jika anak menonton televisi lebih dari dua jam dalam sehari, ia akan berubah perilakunya, mencontoh detail perilaku yang ada di televisi.
Baca Juga:
Seharusnya, kekuatan besar ini bisa dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi media televisi yang baik, seperti edukatif, penyebaran nilai-nilai luhur bangsa, serta merangsang pembentukan karakter bangsa. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Siaran televisi dipenuhi konten bermuatan kekerasan, pornografi, mistik, horor, bahkan tidak menghormati kelompok tertentu. Dampaknya tentu buruk bagi masyarakat juga kontra produktif dengan revolusi mental yang tengah diupayakan pemerintah.
Parahnya lagi, jika ditinjau dari jenis program siaran, program siaran utama yang ditayangkan televisi nasional justru mendapat skor indeks paling rendah. Untuk kategori sinetron, misalnya, skornya hanya 2,41, sementara variety show 2,51. Sedangkan program yang terbilang paling digemari masyarakat adalah gosip atau infotainment dengan skor 2,35. Sangat jauh di bawah standar kualitas yang ditetapkan KPI. Bahkan program berita juga masih sedikit di bawah standar, yakni 2,98.
Meski begitu, survei yang dijalankan KPI bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi ini juga menunjukkan adanya program siaran televisi yang sudah memenuhi standar kualitas KPI, yakni program wisata budaya (3,21), program religi (3,19), anak (3,07), juga talk show (3,01).
Di sinilah, pentingnya penyelenggaraan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini. Hasil survei ini bisa dijadikan panduan bagi industri televisi untuk berbenah diri sebagai alternatif dari panduan rating acara televisi yang selama ini digunakan industri penyiaran. Menurut Yuliandre, Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang sudah menginjak tahun ke-4 ini, dijalankan bukan bertujuan menjustifikasi atau menghakimi media televisi. KPI hanya memberikan data secara periodik pada Januari-Maret, mengenai hal-hal yang bisa diperbaiki para pelaku pertelevisian. “Survei ini penting dilakukan secara periodik karena salah satu fungsi KPI adalah melakukan pengawasan agar program televisi semakin baik dan berkualitas,” ucapnya.
Kualitas program dilihat dari sejauh mana program siaran memenuhi fungsi serta kegunaannya terhadap pemirsa. Survei secara kualitatif ini dilakukan dengan melibatkan 120 orang panel ahli di 12 kota. Sebagai data pembanding, KPI juga melakukan survei kuantitatif dengan melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Kini, KPI melaksanakan survei kedua di 12 provinsi di Indonesia dari 13 hingga 24 Agustus 2018. Pada survei kedua, KPI berharap ada perubahan dan peningkatan kualitas program siaran dari 8 kategori program yang disurvei. “Jika pada survei pertama 4 program siaran memenuhi standar kualitas KPI, semoga pada survei kedua, program berita, vairiety show, sinetron dan infotainment, juga memenuhi standar kualitas KPI,” tutur Yuliandre. (*)