TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Independen Pemantau Pemilu atau KIPP mengatakan wacana pemilihan presiden atau Pilpres 2019 elitis, hanya dibicarakan kalangan elite untuk mengejar kemenangan semata.
Baca juga: Pilpres 2019, Jokowi Tak Lagi Menunggu Putusan MK
"Pada intinya KIPP memandang parpol dan elite politik Indonesia seyogianya memikirkan kepentingan bangsa dalam mengajukan calon presiden, tidak menghitung menang kalah semata, karena seharusnya pilpres menjadi proses pendidikan politik dan pendewasaan demokrasi untuk bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.
Menurut dia, ada banyak isu yang harusnya dibahas dalam koalisi sebelum mengajukan nama presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019. Kesenjangan kemiskinan, korupsi dan berbagai masalah sosial ekonomi dan politik serta konstelasi bangsa Indonesia di dunia internasional harus menjadi pertimbangan dalam pilpres nanti.
Idealnya adalah dengan menghadirkan figur pasangan yang merupakan solusi untuk bangsa Indonesia saat ini ke depan, katanya.
Selain itu, lemahnya kepercayaan kepada kelembagaan baik negara maupun kelembagaan lainnya harus menjadi pertimbangan dalam pilpres, sehingga calon yang disodorkan adalah calon yang mampu untuk membangun kepercayaan dan kepercayaan sebagai bangsa.
"Wacana pilpres yang nampak lebih elitis ini nampaknya tak dapat menjawab tantangan di atas, sehingga perlu wacana alternatif yang perlu dikedepankan," katanya.
Baca juga: Abdul Somad Pilih Jadi Pendakwah Ketimbang Cawapres Prabowo
Ia mencontohkan wacana ketimpangan pusat dan daerah, bukan hanya dijawab dengan mengajukan sosok dari daerah, tetapi benar-benar mengangkat isu ketimpangan pusat dan daerah tersebut, misalnya dengan memajukan tokoh yang peduli terhadap ketimpangan pusat dan daerah serta soal lingkungan hidup yang kualitasnya terus menurun. "Isu-isu seperti itu seharusnya menjadi bagian pertarungan ide di antara parpol dan para kandidat," katanya.
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 4 sampai 10 Agustus 2018. Hingga Rabu pagi, 8 Agustus 2018, belum ada satupun kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan pendaftaran. Pendaftaran Pilpres ini akan ditutup pada 10 Agustus 2018 tepat pukul 24.00 WIB.