INFO NASIONAL - Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKT) M. Nurdin menjelaskan soal penangkaran benih bibit unggul untuk menunjang pembangunan dan pengembangan pertanian kepada masyarakat petani Indonesia.
“Dana desa mensupport penangkaran-penangkaran benih dalam rangka penyemaian benih unggul yang akan menunjang produk unggulan kawasan perdesaan (prukades),” kata Nurdin saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis, 12 Juli 2018.
Baca Juga:
Nurdin menjadi keynote speaker mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di acara tersebut. Perayaan yang mengangkat tema “Menegakkan Hak atas Benih Petani untuk Kedaulatan Pangan” itu dihadiri oleh 1.000 petani anggota SPI, tamu dari negara asing, dan perwakilan organisasi/lembaga, dan para pemangku kepentingan di bidang pertanian.
Dia mengatakan bahwa dana desa memang digunakan antara lain untuk menunjang pembangunan dan pengembangan pertanian melalui peningkatan intensifikasi dan diversikasi komoditi. “Dana desa men-support penangkaran-penangkaran benih dalam rangka penyemaian benih unggul, yang akan menunjang produk unggulan kawasan perdesaan (prukades),” katanya.
Penangkaran benih inilah yang menurut Nurdin, selanjutnya menjadi bagian dari usaha yang dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes juga yang akan menjaga ketersediaan kebun benih. “Di sinilah manfaat dari embung sebagai pendukung sektor pertanian diperlukan. Yaitu, untuk menjaga kestabilan produksi pangan karena ketersediaan air yang menjadi faktor penting dalam sektor pertanian,” tuturnya. Dia mengaitkan empat program prioritas yang dicanangkan Kemendes PDTT yaitu prukades, embung, BUMDes, dan sarana olahraga desa. Keempat program tersebut saling terkait dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga:
Dalam peringatan HUT ke-20 ini, SPI juga memberikan demo bagaimana penangkaran benih dilaksanakan oleh kelompok-kelompok tani di desa. Di Desa Klanderan, pemberdayaan penangkaran benih telah dilaksankan oleh kelompok-kelompok gapoktan yang didukung oleh Fatayat dan Muslimat NU. (*)