Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Surat Keputusan Tunjangan Profesi Tak Kunjung Terbit

image-gnews
Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia menjadi perhatian
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya adalah dengan peningkatan
kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.
Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya adalah dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.
Iklan

INFO NASIONAL - Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.

Meningkatnya kesejahteraan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik harus melewati beberapa tahapan, antara lain pendataan, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), dan pembayaran. Hal tersebut seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.

Ada beberapa tahapan dalam mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan paparan Dirjen GTK tentang aneka tunjangan. Pertama, pada tahapan pendataan yang meliputi pengisian data guru oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik) sebagai wadah besar semua data pendidik. Data yang diinput harus data yang benar-benar valid sehingga sinkron dengan data yang ada pada website di “Info GTK”.

Tahapan selanjutnya adalah penerbitan SKTP yang merupakan salah satu dokumen penting, yang diidam-idamkan guru dalam mendapatkan tunjangan profesi. Bagi mereka yang datanya valid, SKTP dapat langsung diterbitkan. Namun SKTP hanya diterima oleh guru-guru yang memenuhi syarat.

Data yang diinput operator sekolah melalui Dapodik menjadi dasar penerbitan SKTP. Validasi data yang diinput mensyaratkan:

  • Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Data kelulusan sertifikat pendidik harus ditemukan dan sesuai dengan database kelulusan Ditjen GTK.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). NUPTK yang diinput harus sesuai dengan database NUPTK milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NUPTK juga harus terhubung dengan NRG.
  • Linier antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu. Mata pelajaran yang diampu harus linier dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Jika tidak linier tidak akan diakui.
  • Memenuhi jumlah beban jumlah jam mengajar (JJM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 pasal 52 ayat 2, JJM guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 JJM tatap muka. Jumlah JJM di sekolah induk minimal 6 JJM. Jumlah siswa dalam rombongan belajar harus normal sesuai dengan standar proses pada masing-masing jenjang.
  • Kesesuaian kepegawaian dengan Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2017. Guru yang memiliki tugas tambahan, tanggal SK harus yang terbaru dan tidak kedaluwarsa.
  • Berusia paling tinggi 60 tahun. SKTP bisa diterbitkan sebelum memasuki masa pensiun.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski data di info GTK telah lengkap dan valid, guru bisa tidak mendapatkan SKTP karena belum diusulkan dinas atau suku dinas di SIM Tunjangan.

Beberapa solusi yang ada:

  • Pastikan data kelulusan sertifikat pendidik sudah sesuai dengan database GTK dan telah diterbitkan NRG-nya. Jika belum memiliki NRG segera hubungi dinas pendidikan atau suku dinas pendidikan tempat guru mengajar untuk mengusulkan penerbitan NRG.
  • Pastikan NUPTK sesuai dengan database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan terhubung dengan NRG. Jika kesalahan dan perbaikan berkaitan dengan NUPTK, silakan hubungi operator dinas atau suku dinas pendidikan setempat.
  • Linearitas sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu menjadi syarat mutlak diakuinya JJM. Jika tidak tidak linier, segera cari mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
  • Pastikan beban JJM terpenuhi dan sinkron di Dapodik. Apabila guru belum dapat memenuhi JJM mata pelajaran yang linier, yang bersangkutan dapat memenuhi JJM dari tugas tambahan yang diakui, misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, ketua program keahlian atau program studi, kepala unit produksi, dan kepala bengkel, dengan melampirkan SK. Juga dapat menambah mengajar mata pelajaran (mapel) yang linier di sekolah lain. Syaratnya adalah mengajar di sekolah induk minimal 6 JJM. Perhatikan kurikulum mapel JJM yang dipilih dikarenakan beda kurikulum berbeda pula jumlah JJM yang diakui.
  • Status kepegawaian pada Dapodik pastikan diisi dengan benar. Inputlah sesuai dengan SK terakhir.
  • Pastikan data umur paling tinggi 60 tahun. Data tanggal lahir di sertifikat pendidik dan NUPTK harus sama. Apabila ada perbedaan harus segera diperbaiki ke operator sekolah untuk diteruskan ke operator dinas dengan menunjukkan bukti yang relevan.

Untuk penerbitan SKTP, guru diwajibkan memberi data profil yang valid sebagai bahan yang akan diinput operator sekolah. Guru dapat mengecek apakah profil data yang diinput operator sekolah sudah benar atau belum. Untuk mengecek dapat dilihat di “Info GTK”. Jika ada kesalahan serahkan kembali pada operator sekolah kemudian print info GTK dan serahkan ke operator dinas. Tanpa SKTP, tunjangan profesi tidak akan cair. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.