TEMPO.CO, Surabaya - Setelah insiden bom Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan peraturan untuk meliburkan kegiatan belajar seluruh siswa sekolah di Kota Pahlawan itu, hari ini, Senin, 14 Mei 2018. Keputusan itu berlaku bagi seluruh siswa baik di TK, SD/MI, SMP/MTs Negeri, maupun swasta.
Keputusan itu dikeluarkan melalui Surat edaran bernomor 421/4179/436.7.1/2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, hal ini sebagai bentuk duka cita atas musibah yang terjadi.
"Tadi ada beberapa sekolah yang kepala sekolahnya menanyakan, karena para orang tua masih trauma. Ya sudah, saya liburkan satu hari," ujar dia saat ditemui di sekitar lokasi rumah terduga pelaku pengeboman, Ahad malam, 13 Mei 2018.
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Bom Gereja di Surabaya Meledak
Risma mengaku, keputusan itu juga berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya ialah agar anak-anak tidak trauma. "Ini aku memikirkan bagaimana supaya anak-anak tidak trauma. Keputusan saya libur sehari itu juga aku manfaatkan sambil diskusi dengan Polrestabes, TNI, dan aparat lain bagaimana bisa mengendalikan pengamanannya."
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Muhammad Ikhsan menyatakan, kepala sekolah dan guru di sekolah masing-masing akan bertanggung jawab menyampaikan informasi perihal libur sehari tersebut. Para siswa dipersilakan belajar di rumah. Selain itu, sekolah diminta menyesuaikan jadwal terkait pelaksanakan ujian akhir semester. "Intinya libur hanya satu hari, besok saja," ucapnya.
Ikhsan menambahkan, ia mengimbau agar pihak sekolah dan para orang tua meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing pasca-tragedi ledakan bom di tiga gereja di Surabaya. Termasuk memantau agar anak-anak tak mengalami trauma. "Karena berita-berita kejadian tersebut juga sudah beredar meluas di masyarakat."
Baca juga: Begini Kata Tetangga Soal Sosok Pelaku Bom di Surabaya
Simak kabar terbaru tentang bom Surabaya hanya di Tempo.co.