TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera mencabut pernyataannya tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Desakan itu menguat setelah hasil voting oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menolak klaim Amerika disampaikan.
“Amerika Serikat harus sesegera mungkin mencabut keputusannya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 Desember 2017.
Baca: PBB: Pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem Batal Demi Hukum
Menurut dia, jika Donald Trump tidak segera mencabut keputusan soal Yerusalem tersebut, Amerika Serikat akan berhadapan dengan sejumlah negara anggota PBB yang telah menolak klaimnya itu. "Amerika Serikat akan kehilangan legitimasinya," ucapnya.
PBB telah mengambil keputusan bulat bahwa pengakuan Amerika soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel batal demi hukum. Keputusan itu diambil lembaga dunia tersebut setelah menggelar rapat darurat sidang umum pada Kamis, 21 Desember 2017, waktu setempat dengan dukungan mayoritas 128 negara.
Baca: Haley: PBB Menghina Keputusan Amerika Serikat Soal Yerusalem
Dalam rapat itu, 128 negara mendukung, 9 negara menolak draf resolusi PBB, dan 35 negara lain abstain. Negara yang mendukung pencabutan keputusan Trump tersebut antara lain Indonesia, Afganistan, Cina, Prancis, dan Arab Saudi.
Menjelang Sidang Umum PBB tentang pembahasan Yerusalem itu, Trump mengancam akan memangkas bantuan terhadap negara-negara yang menentang keputusannya. Hal itu disampaikan Trump setelah melakukan rapat kabinet di Gedung Putih, New York, Amerika Serikat.