Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bina Pembangunan Desa, Kades/Lurah Se-Jabar Kumpul di Bekasi

image-gnews
Bina Pembangunan Desa, Kades/Lurah Se-Jabar Kumpul di Bekasi
Bina Pembangunan Desa, Kades/Lurah Se-Jabar Kumpul di Bekasi
Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat  menggelar kegiatan Jambore Desa (Jade) 2017 di Lapangan JB, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 11 Desember 2017.

Pada acara yang bertajuk “Bersatu Membangun Desa-Kelurahan Bersinergi Membangun dari Pinggiran” tersebut, sebanyak 5.312 kepala desa (Kades) dan 645 lurah se-Jawa Barat berkumpul untuk berdialog membahas berbagai hal terkait pembangunan desa.

Kegiatan yang mempertemukan para kades/ lurah dengan gubernur, wakil gubernur, serta sejumlah menteri ini berlangsung pada 11-12 Desember 2017.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan kegiatan ini menjadi rembug para kepala desa se-Jawa Barat untuk berbagi inspirasi, sekaligus membangun semangat bersama dalam membangun desa.

Yang luar biasa, sebut Aher, sapaan sakrsab Gubernur, adalah kegiatan ini bisa dibilang pertama kali digelar di Jawa Barat, bahkan di Indonesia sekalipun. "Ini merupakan agenda besar yang diadakan dalam upaya pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, kelurahan se-Jabar," kata Aher.

Kegiatan Jade dilaksanakan berdasarkan tinjauan strategis bahwa sesuai arahan presiden, dimana pembangunan perlu dimulai dari pinggiran, dari desa/kelurahan."Desa/kelurahan mesti jadi akselelator pembangunan," katanya.

Maka, kata Aher, sebuah desa/kelurahan harus ditempatkan sebagai subjek yang terus bergerak, yang wajib berinovasi memanfaatkan setiap potensi yang ada. "Jadi desa tidak lagi kesannya lemah, miskin, terbelakang, apalagi dianggap priminif. Ini harus dihapus, sehingga nanti tidak perlu lagi orang-orang desa berbondong-bondong ke kota besar, karena desa bisa menjanjikan dari sumber daya alamnya," ucap Aher. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aher mencontohkan kehidupan desa di sejumlah negara seperti Sudan, Maroko, Swedia, yang bisa terbilang sukses. Itu bisa terwujud lantaran adanya optimalisasi sektor-sektor potensial.

Maka, kata Aher, Jawa Barat yang jelas-jelas memiliki kekhasan geografis maupun demografis, tentunya mempunyai banyak potensi. Maka, menjadi kewajiban setiap tingkatan pemerintahan untuk memanfaatkan dan mengembangkannya. "Mempunyai potensi, harus dikelola dengan baik, ditata dengan baik. Punya insan-insan terdidik harus kembali ke desa lagi, maka ke depan tidak perlu khawatir, bisa saja kita jadi pemasok kebutuhan sandang dan papan," kata Gubernur Aher.

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S Fudail mengatakan pihaknya dari pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalokasikan bantuan provinsi kepada desa dengan nominal hingga Rp 100 juta per desa. "Jabar merupakan provinsi yang paling besar memberikan bantuan langsung ke pemerintah desa. Dari 33 Provinsi di Indonesia, Jawa Barat lah yang melaksanakannya," ungkap Aferi.

Maka, Aferi menunjuk Jawa Barat sebagai contoh. Dia berharap setiap pemerintah provinsi punya kepedulian terhadap desa/kelurahan seperti Jawa Barat. "Di daerah lain itu bantuan kepada desa hanya diberikan oleh bupati/ walikota. Provinsi sangat-sangat terbatas. Jawa Barat mewujudkan itu sangat luar biasa, kita harus berikan apresiasi," katanya.

Lebih lanjut Fudail menuturkan bahwa karena posisi desa yang strategis, pemerintah perlu memberikan perhatian besar untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Perhatian besar pemerintah terhadap desa pun ditunjukkan dengan lahirnya Undang- Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini merupakan basis Community Based on Development. "Undang-Undang Desa mengatur bagaimana memperkuat pemerintahan desa dan memberdayaan masyarakat yang baik melalui percepatan tata kelola pemerintahan desa yang baik, guna mendukung terwujudnya penyelenggara," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.