INFO NASIONAL - Tabalong adalah kabupaten yang terletak paling utara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah. Daerah seluas 3.496 kilometer persegi ini kaya dengan sumber daya mineral, hasil hutan, pertanian dan perkebunan. Kondisi ini menjadikan Tabalong sebagai kawasan strategis dalam segitigas emas perlintasan antar provinsi.
Namun dengan semua potensi yang dimilikinya, Tabalong masih belum bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan masyarakat. Begitu juga dengan pembangunan di pedesaan. Desa beserta masyarakatnya hanya sebagai objek pembangunan yang tanpa disadari justru membelenggu kearifan lokal yang ada di masing-masing desa.
Baca Juga:
Pada 2015 di era kepemimpinan Bupati Anang Syakhfiani, Kabupaten Tabalong menggebrak melalui Program Gerbang Emas Bersinar dengan visi “Menuju Kabupaten Tabalong yang Agamis, Sejahtera dan Mandiri”. Melalui program ini Anang bertekad membangun sampai ke pelosok-pelosok desa. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran.
Melalui program inovatif yang dinamakan Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera Gerbang Emas Bersinar, telah dilaksanakan perencanaan secara komprehensif dan terpadu untuk melaksanakan pembangunan desa secara sinergis dengan memberdayakan semua stakeholder dan seluruh sumber daya yang tersedia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian pedesaan.
Anang Syakhfiani mengatakan, memulai program Gerbang Emas Bersinar memang cukup berat karena tidak melibatkan konsultan seperti halnya Program Penguatan Kapasitas Pengembangan Prasarana Perdesaan (PKP2D). Namun demikian program ini tidak boleh gagal. Untuk penyempurnaan dan mematangkan pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi dan sinkronisasi berbagai program dan kegiatan yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga:
“Rencananya pada 2018 dana desa yang bersumber dari APBN meningkat dua kali lipat. Karena itu, Gerbang Emas dilaksanakan sebagai upaya memaksimalkan penggunaan dana tersebut," kata Anang.
Pada awal dicanangkannya program ini, 24 desa menerima alokasi dana senilai Rp1 - Rp1,2 miliar dan pada 2016 seluruh desa se-Kabupaten Tabalong menerima Program Gerbang Emas Bersinar sebesar Rp1,2 - Rp1,8 miliar per tahun. Program ini berlanjut pada tahun 2017 dengan total dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten serta CSR yang tersalurkan mencapai Rp183 miliar.
Hasilnya pun memuaskan, IPM Kabupaten Tabalong tahun 2015 dengan angka 69,35 berhasil naik ke peringkat tiga dari sebelumnya di posisi kesembilan se-Provinsi Kalsel. Angka harapan hidup masyarakat Tabalong pun meningkat menjadi 69,74 dengan pendapatan ril per kapita Rp10,171 juta.
Akhir 2016 tercatat telah selesai pembangunan/pemeliharaan jalan desa sepanjang 167 km, jembatan desa 7.894 m, gedung PAUD 495 m2 dan polindes/posyandu 549 m2. Di bangun pula penyediaan air bersih/sanitasi, sarana pendukung perekonomian dan pertanian.
Setelah sukses menggebrak dengan program Gerbang Emas Bersinar, Anang kembali mempelopori program “BUMDes Mart”. Program ini akan dilaunching 1 Desember 2017 bertepatan dengan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Tabalong dengan ditandai berdirinya 121 BUMDes Mart di masing-masing desa se-Tabalong.
Gagasan pendirian BUMDes Mart muncul di tengah ramainya serbuan toko retail modern yang saat ini berkembang di perkotaan bahkan sudah menjangkau wilayah pinggiran. Jika lambat diantisipasi dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil sejenis milik masyarakat yang sudah ada, khususnya di pedesaan. Selain itu keberadaan BUMDes Mart juga terkait dengan adanya Program Rastra (beras gratis sejahtera) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang membutuhkan keberadaan sarana pelayanan terhadap masyarakat pra sejahtera yang menjadi peserta program tersebut.
BUMDes Mart yang akan didirikan nantinya merupakan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada Desa untuk mendirikan BUMDes yang mendapat prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa.
Konsep BUMDes Mart sendiri berupa toko serba ada atau mini market yang dikelola masyarakat desa. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, BUMDes Mart juga tempat untuk memasarkan hasil produksi masyarakat (lokal) dan membantu pemerintah dalam mendistribusi produk terkait upaya pengendalian inflasi.
Dengan berdirinya BUMDes Mart di setiap desa memang menimbulkan kekhawatiran akan mematikan usaha sejenis yang telah ada, namun sekali lagi Anang meyakinkan bahwa BUMDes Mart nantinya akan diposisikan sebagai mitra dan bukan sebagai pesaing dari pelaku usaha sejenis milik masyarakat, yaitu dengan menjadi supplier atau distributor dengan harga jual yang lebih rendah dari harga eceran. BUMDes Mart bisa juga membatasi komoditas barang dan jasa yang disediakannya dan lebih fokus pada produk yang belum ada atau sulit diperoleh di pedesaan.
Diharapkan dengan keberadaan BUMDes Mart di seluruh desa se-Kabupaten Tabalong akan menggairahkan perekonomian desa dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap pemenuhan kebutuhan, baik produk berupa barang atau jasa kepada masyarakat. Lebih jauh lagi BUMDes Mart diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam terwujudnya Kabupaten Tabalong yang sejahtera dan mandiri.(*)