Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Siapkan Dokter Jantung Hingga Syaraf Periksa Setya Novanto

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang diperlihatkan oleh pengacaranya saat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Subekti
Foto kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang diperlihatkan oleh pengacaranya saat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku telah disurati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto. Tim dokter IDI yang akan melakukan pengecekan Setya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat tengah disiapkan pada hari ini.

"Kami akan koordinasi undang para pakar (dokter) terkait sakitnya beliau (Setya Novanto) mulai dari pakar jantung, penyakit dalam, tim neuro, hingga tim bedah syaraf," kata Sekretaris Jenderal IDI Moh Adib Khumaidi.

Sebelumnya pada Kamis, 16 November 2017, Setya dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat.

Baca juga: Alasan KPK Pindahkan Setya Novanto ke RSCM

Hari ini sekitar pukul 12.35 WIB, Setya Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemindahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Sementara pengacara Setya, Fredrich Yunadi menyebutkan salah satu alasan pemindahan karena MRI di RS Medika sedang dalam kondisi rusak.

Adib mengatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan tim dokter IDI adalah meminta data-data pemeriksaan kepada tim dokter RS Medika. Kemudian jika dibutuhkan, pemeriksaan tambahan untuk Setya Novanto pun akan dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barulah kemudian tim dokter IDI bisa memberikan second opinion atau pendapat kedua terkait kesehatan Setya kepada KPK. Second opinion ini juga berisi rekomendasi, apakah Setya bisa diperiksa saat ini atau menunggu hingga kesehatannya pulih. "Hasilnya kami serahkan ke KPK," ujarnya.

Adapun pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kondisi kliennya mengalami cedera di kepala. Menurut Fredrich, mata Setya Novanto tak bisa dibuka, kalau pun terbuka akan terasa berputar-putar dan dadanya sesak.

Baca juga: Setya Novanto Sudah Siuman, Sempat Alami Hipertensi

Pemeriksaan oleh tim dokter IDI terhadap Setya sebelumnya pernah akan dilakukan saat Ketua Umum Partai Golkar tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. "Namun saat itu tidak dilanjutkan karena sudah ada hasil praperadilan, yang bersangkutan sudah tidak jadi tersangka lagi," ujar Adib.

Setya Novanto merupakan tersangka keenam dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya pada 10 November 2017. Status tersangka Setya yang pertama gugur karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

40 menit lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

19 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.