INFO NASIONAL - Bea Cukai Teluk Bayur mengamankan dua pemuda yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas). Terbongkarnya kasus ini diawali dari pemeriksaan petugas Bea Cukai atas empat paket kiriman pos dari Belanda dengan tujuan Padang, Kamis, 2 November 2017. Saat itu, petugas menaruh kecurigaan isi dari paket itu adalah narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria menuturkan untuk memastikan barang dalam keempat paket itu, Bea Cukai Teluk Bayur bekerja sama dengan Laboratorium Bea Cukai di Jakarta dan Medan. “Dari hasil pemeriksaan, keempat paket tersebut mengandung methylenedioxymethamphetamine atau MDMA. Total narkotika yang berhasil diamankan dari keempat paket kiriman itu seberat 4,67 gram dan 214 butir tablet,” tuturnya.
Baca Juga:
Untuk menindaklanjuti tangkapan ini, petugas Bea Cukai Teluk Bayur melakukan controlled delivery bekerja sama dengan Subdit Narkotika dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat. “Dari controlled delivery yang dilakukan, petugas berhasil membekuk satu orang yang merupakan penjemput paket tersebut. Tersangka menyatakan terdapat dua orang di Lapas Pariaman yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut,” ujarnya.
Tangkapan ini tidak hanya menambah daftar panjang penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai, tapi petugas juga berhasil menyelamatkan para generasi muda, khususnya di wilayah Padang dan Pekanbaru dari bahaya narkotika. (*)
Baca Juga: