TEMPO.CO, Trenggalek - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa munculnya video siswa SD mengisap rokok elektrik atau vape yang kemudian menjadi viral beberapa hari ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut dia, perlu introspeksi bersama dalam menyikapi peristiwa tersebut.
"Itu adalah sebuah peristiwa yang perlu menjadi introspeksi bersama," kata Emil di sela kegiatan pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) ke-4 Jatim di pesisir Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca: Bupati Emil: Video Siswa SD Isap Vape Tak Bisa Dianggap Remeh
Sebelumnya, sebuah video sekelompok siswa berseragam SD terlihat sedang mengisap rokok elektrik atau vape dan tersebar luas di sejumlah media sosial maupun lini masa daring lainnya. Dalam video berdurasi 1,5 menit tersebut tampak tujuh siswa yang masih mengenakan seragam sekolah dasar bersembunyi di antara dua buah gedung.
Dalam aksinya, para siswa tersebut secara bergiliran mengisap rokok elektrik. Beberapa siswa tampak memperlihatkan beberapa gaya dalam mengembuskan asap vapor. Dalam rekaman itu juga tampak dengan jelas, almamater sekolah para siswa, yakni SD Negeri 2 Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Pada pertengahan video, sejumlah siswa sempat kaget dan hendak lari seperti ada yang memergoki aksi itu, namun kemudian kembali melanjutkan aksi itu.
Baca juga: PDIP Minta Emil Dardak Tuntaskan Jabatannya sebagai Bupati
Kejadian itu, menurut Emil, harus ditangani secara komprehensif, tidak hanya sekedar menyalahkan anak yang terlibat dalam video itu. Dalam penanganannya, ia menambahkan, perlu ada perencanaan dan langkah-langkah strategis, baik dari sisi sisi pembinan mentalitas anak, evaluasi terhadap sistem pendidikan di sekolah serta dengan orang tua atau keluarga siswa yang bersangkutan.
"Saya berkonsultasi juga dengan Kapolres untuk langkah-angkah terbaik, karena ini menyangkut mentalitas anak-anak kita," ujaranya. Menurut dia, fokus penanganan kepada keterkaitan antara lingkungan sekolah dan lingkungan rumah. "Karena mendidik anak-anak itu tidak hanya di sekolah tapi juga bergantung pada lingkungan rumah," ucapnya.
Emil juga menyoroti masalah penggunaan smartphone di kalangan siswa. Ia khawatir dengan penggunaan smartphone untuk anak-anak di bawah umur. "Kami takut di dalam smartphone ini ada informasi yang tidak layak untuk anak-anak seusia mereka, membuka kesempatan komunikasi dengan predator-predator anak yang mungkin ada di luar sana," tuturnya.
Hal yang juga membuatnya khawatir anak-anak bisa mengunggah konten-konten yang tidak layak, seperti video anak SD mengisap vape. "Jadi istilahnya, nakalnya bukan disimpan sendiri tetapi disebarkan. Nanti anak-anak lain akan menganggap, 'Oh hal seperti ini oke-oke saja". Ini harus disikapi segera," tutur Emil.
Untuk meminimalkan atau bahkan mencegah hal-hal seperti itu, Emil Dardak mengatakan, pihaknya sedang mengkaji secara aturan dan kontekstual kemungkinan untuk membatasi penggunaan smartphone di sekolah. Menurut dia, anak-anak SD belum memiliki kematangan dalam mengendalikan informasi yang begitu bebas keluar-masuk.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Kusprigianto mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, melakukan razia serentak ke seluruh sekolah, baik SD maupun SMP untuk mengantisipasi penggunaan smartphone ataupun vape di sekolah.
Kedua, Kusprigianto menambahkan, seluruh orang tua siswa SDN 2 Surondakan dipanggil untuk diberi pembinaan agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang. Langkah ketiga yang dilakukan, Kusprigianto melanjutkan, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kinerja pendidik dan kepala sekolah bersangkutan.