Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Efisienkan Biaya Operasional

Reporter

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan meminta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan efisiensi dalam biaya operasional. Ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran BPJS yang hingga kini neracanya masih tekor.

"Kami sedang mencari titik temu agar defisit BPJS segera diatasi," kata Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Ahmad Choesni, dalam siaran pers Kemenko PMK, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Baca: BPJS Berjanji Tak Kurangi Pelayanan Meski Kembali Defisit

Pemerintah, kata dia, memahami ada masalah dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sisi penerimaan dan pengeluaran tidak seimbang. Namun, Choesni memandang defisit BPJS adalah tanggung jawab bersama, dan penyelesaian defisit harus diawali dengan pembenahan dari sisi BPJS juga. Karena itu, Choesni berharap BPJS bisa lebih efisien dalam menggunakan biaya operasioanal.

"Ada riset bahwa biaya operasional BPJS itu sekitar lima persen. Kami tanya, biaya operasionalnya bisa diturunin atau tidak? Jadi, ada dua hal yang harus kita lakukan, yakni penerima kita genjot dan pengeluaran kita tekan terus," ujar Choesni.

Selain hal itu, Choesni melihat dominasi biaya pelayanan kesehatan saat ini ada pada beban biaya penyakit katastropik, seperti jantung, paru-paru, kanker, cuci darah, hipertensi, yang porsinya yang sebesar 33 persen.

Baca juga: Tiap Tahun Defisit, BPJS Kesehatan Didorong Naikkan Iuran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menanggulangi katastropik ini dia meminta supaya ada gerakan-gerakan lain dari pemerintah seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang bersama-sama mempromosikan pentingnya kesehatan, supaya penyakit-penyakit seperti katastropik ini tidak terjadi.

Pemerintah sampai saat ini sudah berupaya mengatasi defisit BPJS. Salah satunya memberikan bantuan untuk peserta kelas 3 sebesar Rp. 23 ribu untuk 92.4 juta penduduk yang posisinya berada pada kelompok pendapatan 36 persen terendah. Choesni mengatakan hal ini adalah pemihakan pemerintah bagi peserta kurang mampu.

Selain itu, Kemenko PMK sesuai telah melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi tingkat menteri bersama beberapa menteri terkait, misalnya Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dakam Negeri, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, dan lainnya. Ini dilakukan untuk membahas Peraturan Presiden baru yang diprakasai oleh Kemenkes.

"Saat ini kami sedang membahas Perpres pasal per pasal dua pekan dua kali, setiap hari Rabu dan Jumat. Perpres ini saya harap mempunyai implikasi yang besar dan bisa selesai pada tahun 2017 ini," ujar Choesni tanpa merinci pasal-pasal yang dimaksud.

Sebelumnya Kemenko PMK juga telah melakukan rapat tingkat menteri pada Juli lalu. Hasil rapat tersebut memberikan opsi kebijakaan untuk mengalokasikan dana pada APBN-P 2017 sebesar Rp 3,6 triliun. Alokasi ini kebijakan guna pengendalian defisit BPJS Keseharan, antara lain kendali mutu dan kendali biaya, cost sharing, peran Pemerintah Daerah dalam pembiayaan melalui penggunaan pajak rokok, dan mengembalikan BPJS Kesehatan sebagai strategic purchaser.

"Hal yang terpenting sekarang adalah kontribusi pemerintah. Kami akan danai, tapi pemerintah akan melakukan pengawasan. BPJS harus terus menerus meningkatkan efisiensinya dan kualitas pelayanannya," ujar Choesni.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.


Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.


Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.


Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya


Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.


Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020


Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020


Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik