Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Perwakilan Aksi 299, Tiga Partai Siap Tolak Perppu Ormas

Reporter

image-gnews
Peserta Aksi 299 melakukan Salat Jumat di depan Gedung DPR, Jakarta, 29 September 2017. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 berisi tentang Organisasi Masyarakat. TEMPO/Subekti.
Peserta Aksi 299 melakukan Salat Jumat di depan Gedung DPR, Jakarta, 29 September 2017. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 berisi tentang Organisasi Masyarakat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga partai di DPR menyatakan akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menerima perwakilan massa aksi 299 di gedung DPR.

Fadli Zon mengatakan bahwa secara pribadi sudah sejak lama dirinya tidak setuju terkait Perppu Ormas. Selain itu, partainya Gerindra, juga berkomitmen untuk menolak Perppu Ormas. Menurut Fadli, isi dari Perppu Ormas tersebut tidak sesuai dengan proses demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Tuntutan Aksi 299 ke DPR: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI

"Ini juga tidak sesuai dengan semangat UUD 1945," kata Fadli yang juga politikus Partai Gerindra di Gedung Nusantara III, pada Jumat, 29 September 2017.

Senada dengan Partai Gerindra, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan bahwa partainya juga akan menolak Perppu Ormas. Menurut Jazuli, hal ini dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Aksi 299 Tolak Perppu Ormas, Teten: DPR dan Pemerintah Sejalan

"Kami menginstruksikan wakil kami di Komisi Pemerintahan untuk sebisa mungkin menolak perppu ini," kata Jazuli di depan perwakilan massa aksi 299, Gedung Nusantara III pada Jumat, 29 September 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ketinggalan dengan dua partai tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN), juga akan menolak Perppu Ormas ini. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR dari Komisi Hukum dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad. Nantinya, hal ini akan disampaikan kepada Ketua Umum dan juga para petinggi Partai PAN.

Baca juga: Soal Aksi 299, Wiranto: Apa Lagi yang Didemo

"Saya haqul yakin kita akan beriringan dalam berjalan (dengan PKS dan Gerindra)," kata Daeng.

Aksi 299, merupakan aksi yang digagas oleh Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212. Aksi 299 sendiri merupakan aksi yang bertujuan untuk menolak Perppu Ormas dan juga menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digelar pada Jumat, 29 September 2017. Aksi telah digelar di Kompleks Parlemen Senayan sejak siang tadi dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

16 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.