TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan aparat yang mengamankan aksi 299 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak membawa senjata api.
"Ada arahan khusus. Yang jelas, kami tidak boleh membawa senjata api, melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat, 29 September 2017.
BACA: Sebelum Aksi 299, Demonstran Kumpul di Masjid Sekitar Gedung DPR
Setyo menjelaskan, aparat kepolisian akan mendapat bantuan TNI dalam mengamankan aksi massa untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia.
Ia berharap pemimpin DPR/MPR bisa menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdiskusi.
Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi 299, yang rencananya digelar seusai shalat Jumat hari ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan akan ada sekitar 15 ribu orang yang mengikuti aksi 299.
Argo menuturkan sekitar 18 ribu personel keamanan akan dikerahkan guna mengamankan aksi 299.
ANTARA