TEMPO Interaktif, Jakarta:Persyaratan calon presiden dikembalikan pada aturan lama, dengan memperbolehkan seorang lulusan sekolah menengah atas atau sederajat mencalonkan diri sebagai pemimpin Republik. "Kembali pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, kemarin.Saut mengatakan syarat pendidikan dalam aturan lama itu lebih rendah daripada yang pernah diusulkan dalam draf Rancangan Undang-Undang Politik, yang mensyaratkan pendidikan calon presiden minimal sarjana atau strata satu. "Syarat sarjana itu hasil kajian di tingkat Kelompok Kerja Departemen Dalam Negeri," katanya.Namun, katanya, setelah dilakukan konsultasi dengan publik, pemerintah akhirnya mengakomodasi kritik dan saran dari berbagai pihak untuk kembali menggunakan ketentuan lama. "Tapi rancangan itu masih bisa berubah dalam pembahasan di sidang kabinet." Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chairul Azwar mengatakan partainya tidak mempermasalahkan syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden seperti pada Pemilu 2004. "Tidak jadi masalah. Yang penting masih relevan," ujarnya.Menurut Rully, faktor pendidikan bukanlah jaminan utama seseorang akan menjadi pemimpin yang baik. "Yang terpenting memiliki leadership yang kuat," katanya. "Seseorang yang berpendidikan S3 belum tentu lebih baik," ujarnya. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bangsa ini membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan lebih baik daripada mereka yang saat ini memimpin. "Kita perlu pemimpin yang lebih muda dan memiliki kemampuan lebih baik karena persoalan bangsa semakin berat," katanya kemarin.Zulkifli mengatakan, untuk mendapatkan kualitas pemimpin seperti itu, faktor pendidikan seorang calon presiden dan wakilnya tak menjadi soal. Ia berharap persyaratan pendidikan ini tidak digunakan sebagai ajang saling menjegal sesama calon. "Boleh-boleh saja minimal lulusan SMA," katanya. "Yang penting semangatnya untuk membenahi bangsa di masa mendatang."Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jacobus Majong Padang mengatakan partai yang mengusung Megawati Soekarnoputri itu berpendapat syarat bagi seorang calon presiden cukup lulusan SMA. "PDI Perjuangan memang seperti itu," ujarnya. Menurut Jacobus, pendidikan calon pemimpin bukan menjadi patokan utama. "Kemampuan akademis bukan penentu," katanya. Dia mencontohkan presiden saat ini, yang memiliki prestasi akademik luar biasa tapi tidak mampu menyelesaikan permasalahan bangsa. "Teori memang penting sebagai dasar, tapi kemampuan improvisasi lebih penting lagi dalam memimpin."Kriteria lain, kata Jacobus, adalah kemampuan koordinasi, kemampuan menampung aspirasi rakyat, dan kepemimpinan yang baik. "Dan yang terpenting, punya kedekatan dengan rakyat," ujarnya. "Yang ada sekarang ini justru tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya mengakomodasi kepentingan golongan atas."
Berita terkait
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo
5 menit lalu
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo
Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.
Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini
55 menit lalu
Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.