Keluarkan Napi, 36 Pegawai LP Abepura Dihukum

Reporter

Editor

Selasa, 17 April 2007 06:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura:Sepanjang tahun 2005 hingga Maret 2007, sedikitnya 36 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Abepura, Papua dikenai hukuman karena mengeluarkan narapidana dan tahanan. Dari jumlah itu, menurut Kepala Kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua, H. Subechi, sebanyak 7 orang diantaranya dicopot dari jabatannya, 17 diturunkan pangkat, dan 12 lainnya sanksi ringan berupa teguran tertulis. Ia mengeluhkan kondisi dan kapasitas gedung di LP Abepura yang dianggap sudah tak layak pakai. Bangunan peninggalan zaman Belanda itu belum pernah direnovasi sehingga mudah dibobol para napi. “Jumlah napi saat ini 180 orang, sedangkan seluruh petugas dan staf 50 orang,” ujar Subechi. Cunding Levi

Berita terkait

Amnesty International: Reformasi Putar Balik, Kebebasan Sipil Kian Terancam

35 detik lalu

Amnesty International: Reformasi Putar Balik, Kebebasan Sipil Kian Terancam

Amnesty International Indonesia menilai Reformasi sedang putar balik, menjauh dari cita-cita dan agenda kebebasan sipil yang diperjuangkan pada 1998.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

33 menit lalu

Budi Arie Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Data Starlink

Starlink sudah resmi dipakai di Indonesia, tapi keamanan data pribadi pengguna diduga belum terjamin.

Baca Selengkapnya

5 Pilihan Game Berkebun di PC

36 menit lalu

5 Pilihan Game Berkebun di PC

Pilihan game berkebun seperti Stardew Valley dengan gaya retro hingga Farming Simulator 22 yang realis

Baca Selengkapnya

Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

39 menit lalu

Mengapa Banyak Orang Menangis Ketika Menonton Drama Korea?

Dengan melibatkan berbagai genre mulai dari romantis, komedi, hingga thriller, drama Korea tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi pengalaman emosi.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

43 menit lalu

Karen Agustiawan Bantah Terima Suap Pengadaan LNG: Itu Gaji Saya

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Karen Agustiawan membandingkan dan menyinggung kasus bekas pimpinan KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

52 menit lalu

Rekap Hasil Malaysia Masters 2024: Shesar Hiren Rhustavito Lolos Babak Utama, Alwi Farhan dan Sabar / Reza Tersingkir

Shesar Hiren Rhustavito akan menghadapi pemain Denmark unggulan kedua di babak 32 Malaysia Masters 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

1 jam lalu

Guru Besar Kebencanaan: Abaikan Sosiologis Korban, Relokasi Hunian Bisa Jadi Kampung Hantu

Guru Besar Kebencanaan, juga Kepala BNPB periode 2008-2015, Syamsul Maarif menyoroti penanganan bencana yang kerap abaikan kondisi sosiologis korban.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

1 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

1 jam lalu

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

Anak berkonflik dengan hukum biasanya melakukan kejahatan karena berada dalam relasi kuasa orang dewasa.

Baca Selengkapnya

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

1 jam lalu

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC

Baca Selengkapnya