Malaysia Harus Selektif dalam Mendeportasi Tenaga Kerja

Reporter

Editor

Selasa, 27 Maret 2007 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno meminta Perdana Menteri Malaysia memberikan pemutihan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di sana sebelum melakukan deportasi. Pernyataan Erman itu berkaitan dengan rencana Malaysia mendeportasi setengah dari jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di negara itu, termasuk tenaga kerja Indonesia. "Harus ada klasifikasi antara tenaga kerja asing yang terlibat kriminal dan yang tidak terlibat," kata Erman di Jakarta, Kamis (15/03). Untuk tenaga kerja yang tidak terlibat kriminal, Malaysia seharusnya bisa memberikan kemudahan administrasi. Dengan begitu, pekerja yang tadinya ilegal mejadi legal sehingga tidak perlu dideportasi. Jadi pendeportasian hanya dikenakan kepada pekerja kerja yang terlibat kasus kriminal. Menurut Erman, dirinya akan bertemu langsung dengan menteri dalam negeri Malaysia pada akhir Maret untuk membicarakan rencana deportasi tenaga kerja asing tadi. "Saya sudah jadwalkan waktu sekitar 29 hingga 30 Maret untuk berangkat ke sana," ujarnya. Usul pertemuan itu datang dari perdana menteri Malaysia. Sementara menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tenaga Kerja Asing yang dalam waktu dekat akan diberlakukan di Malaysia, Erman menyatakan RUU tersebut masih berupa wacana, belum sampai tahap pembahasan. "Saya sudah bertemu empat mata dengan perdana menterinya, ternyata masih berupa wacana," katanya. Erman berharap, setelah RUU itu disahkan, nantinya tidak mengorbankan hak asasi tenaga kerja. Karena secara substansi, undang-undang tenaga kerja yang baru itu berpotensi membatasi ruang gerak tenaga kerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia. Dwi Riyanto Agustiar

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

2 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

8 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

31 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

33 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

36 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya