KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Syaukani Lainnya

Reporter

Editor

Selasa, 20 Maret 2007 20:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais. Selain empat kasus yang sedang disidik, Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah menyelidiki dua kasus lainnya.Informasi yang diperoleh Tempo, dua kasus itu adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin diesel pembangkit listrik dan pembangunan sterilisasi air (water treatment).Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan penyelidikan dua kasus itu. Tapi, kata dia, dua kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data alias penyelidikan. ”Untuk saat ini, tidak bisa sampaikan ke publik,” ujar Tumpak saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi, Selasa (20/3). Tumpak memastikan akan memeriksa semua rekanan yang terkait kasus itu. ”Tentu semua yang terkait akan dipanggil.” Sumber Tempo mengatakan, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin diesel, pemerintah Kabupaten Kutai menggandeng PT Diastarindo Prima. Pengerjaan proyek itu dengan nilai sebesar Rp 29,11 miliar. Namun, kata sumber itu, pengadaan proyek itu pada 2002 diduga mengandung unsur kerugian negara. Sebab, dari tiga alat yang dipesan, hanya satu yang diterima pemerintah Kutai. ”Dua lainnya belum diterima pemerintah Kutai hingga saat ini,” ujarnya.Bupati Syaukani dicokok KPK pada Jumat malam lalu dari mes Bupati Kalimantan Timur, Jalan Cimahi Nomor 10, Jakarta Pusat. Syaukani dijadikan sebagai tersangka atas dugaan empat kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar. Empat kasus itu adalah penggelembungan studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu senilai Rp 3 miliar, pembebasan tanah pembangunan bandara Rp 15 miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan untuk negara dari sektor minyak dan gas Rp 15 miliar.Perihal penyelidikan dua kasus lainnya, Erman Umar, pengacara Syaukani, mengatakan belum mengetahui. "Kami belum tahu. Jadi belum bisa berkomentar," ujarnya kemarin. Menurut dia, pemeriksaan pertama terhadap kliennya ketika masih berstatus saksi hanya seputar pembangunan bandara. "Belum berkembang seperti ini," ujarnya. Erman sendiri mengaku tidak mengetahui perkembangan penanganan kasus Syaukani di Komisi Pemberantasan Korupsi.Tito Sianipar

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya