Filipina Belum Beri Batas Waktu Pembebasan Agus Dwikarna
Reporter
Editor
Senin, 11 Agustus 2003 16:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kedubes Indonesia di Manila menyatakan Filipina belum memberi batas waktu pembebasan Agus Dwikarna. Kepala Penerangan Kedubes, Triyogo Djatmika, lewat telepon dari Manila, Senin (6/5), juga menyatakan Filipina belum memberi janji apapun. Ia mengatakan bahwa Dubes Indonesia, Soeratmin, bertemu Sekretaris Presiden Filipina, Roberto Gonzales, pada Jumat (3/5). Soeratmin, menurutnya, “Memberikan surat resmi yang meminta agar kalau tidak ada bukti yang cukup untuk melakukan penuntutan hukum di Filipina, agar Agus Dwikarna dilepaskan.” Dalam pertemuan itu, menurutnya, Gonzales tidak menjanjikan apa-apa mengenai pembebasan Agus Dwikarna. Gonzales baru membawa masalahnya ke Presiden Filipina, Gloria Arroyo, hari ini. “Hingga sekarang belum ada kabar,” katanya. Agus Dwikarna sendiri, menurut Triyogo, akan menjalani sidang pengadilan pada tanggal 8 Mei mendatang. Ditanya mengenai relevansi antara permintaan pembebasan Agus Dwikarna dan berlanjutnya sidang pengadilan, Triyogo tidak menjelaskan secara kongkrit. Menurut dia untuk mengajukan seseorang ke pengadilan, seorang jaksa membutuhkan reasonable evidence (bukti yang kuat). Dan untuk memutuskan seorang bersalah atau tidak, lanjut Triyogo, seorang hakim membutuhkan pertimbangan yang matang. Agus Dwikarna ditangkap bersama dengan Tamzil Linrung dan Jamal Balfas di Bandara Ninoy Aquino dengan tuduhan membawa bahan peledak. Tamzil dan Balfas sudah dibebaskan. Hari ini Tamzil datang ke Gedung DPR/MPR dan bertemu dengan AM Fatwa. Tamzil juga menyatakan akan bertemu dengan Menko Polkam, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia akan meminta agar pemerintah lebih melindungi warga negara yang bernasib seperti dirinya. “Rencananya Bapak Fatwa akan mempertemukan saya dengan Menko Polkam hari ini. Tetapi karena dia sibuk, kemungkinan besar besok pagi,” katanya kepada wartawan. (Purwanto/Budi Riza-Tempo News Room)
Berita terkait
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium
18 menit lalu
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium
Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.