TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Penanggulangan Flu Burung siap untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua Pelaksana Harian Komisi, Bayu Krisnamurthi, mengatakan mendukung rencana BPK. "Silahkan saja diaudit," katanya kepada Tempo di Jakarta, Senin (5/2). Rencana BPK mengaudit keuangan Komisi Nasional karena uang yang digunakan adalah uang negara. "Tapi kami juga akan mengaudit kinerja dan organisasinya," katanya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 550 miliar untuk penanganan flu burung. Sedangkan bantuan asing yang masuk telah mencapai US$ 65 juta. Menurut Bayu, Komisi Nasional selama ini telah bekerja keras menanggulangi flu burung pada manusia dan hewan. Semua institusi yang tergabung dalam Komisi Nasional, antara lain Departemen Pertanian dan Departemen Kesehatan, telah berupaya maksimal. "Kalau memang kami dinilai setengah hati, tunjukkan di mana," katanya. Pernyataan Bayu didukung oleh Koordinator Flu Burung dan Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa, David Nabarro. Ia menilai pemerintah telah serius menangani flu burung. "Penanganannya makin intensif," katanya. Menurut David, keseriusan pemerintah ditunjukkan dengan adanya peraturan ketat tentang pemeliharaan unggas di wilayah pemukiman. Sosialiasisi penanganan flu burung juga semakin intensif, dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia. Hingga akhir Januari, tercatat 81 kasus flu burung pada manusia di Indonesia, dan 63 orang meninggal. Angka kematian akibat flu burung di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Pramono
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.