TEMPO Interaktif, Surabaya:Lisa atau Siti Nurjazilah (23) menjadi saksi dalam persidangan kasus penyiraman air raksa yang dilakukan oleh terdakwa Mulyono, suaminya. Persidangan berlangsung di ruang konferensi Gedung Bedah Pusat terpadu Rumah Sakit DR Sutomo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/1). Sidang berlangsung di rumah sakit atas permintaan tim dokter yang merawat Lisa dan mendapat persetujuan dari majelis hakim. Ruang konferensi RS DR Sutomo diubah layaknya ruang sidang. Sidang dihadiri jaksa penuntut umum, majelis hakim dan Mulyono sendiri.Dalam kesaksiannya, Lisa yang mengenakan baju muslim warna putih dengan kerudung warna senada tampak percaya diri dan menjawab pertanyaan majelis hakim secara lancar. Sidang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.Lisa mendapat banyak pertanyaan seputar pertemuannya dengan Mulyono. Lisa juga mengungkapkan bagaimana peristiwa penyiraman terhadap dirinya itu terjadi. Yang cukup mengejutkan, Lisa mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Mulyono karena terpaksa. ”Saya menikah karena ingin memperbaiki hidup saya. Saya menikah dengan tidak dengan dasar cinta,” ujarnya.Mulyono membantah kesaksian Lisa tentang penyiraman air keras. Menurut Mulyono, keterangan itu tidak benar. Ia juga mengatakan sangat mencintai Lisa. ”Dia mencintai saya. Saya juga mencintai Lisa. Tidak benar kalau Lisa menikah dengan saya karena terpaksa,” katanya.Seusai Mulyono menanggapi kesaksiannya, Lisa tampak sempat sedikit emosional atas ungkapan Mulyono itu. Tapi Lisa mampu menahan diri tidak terbawa arus emosinya. Majelis hakim kemudian menutup persidangan. Sidang dilanjutkan pada Selasa depan akan menghadirkan saksi ahli. Sunudyantoro