Teror Kepala Babi di Medan Bermotif Utang Piutang

Reporter

Jumat, 22 September 2017 23:01 WIB

REUTERS/John Gress

TEMPO.CO, Medan -- Aparat Direkrorat Reserse Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku yang meletakkan kepala babi di teras gedung dakwah (balairong) Ikatan Keluarga Bayur (IKB) Medan, Jalan Utama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan,Sumatera Utara. Pelaku bernama Malvin Tarigan, warga Kelurahan Titi Rantai, Medan Baru.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, setelah penjaga gedung dakwah Bayur melaporkan penemuan kepala babi ke Polsek Medan Area dan Koramil pada Kamis kemarin, intelijen langsung mengumpulkan berbagai informasi disekitar gedung dakwah milik keluarga besar Bayur.

Baca: Kepala Babi Dibuang di Gerbang Sekolah Islam di Brisbane

"Informasi intelijen kemudian digunakan reserse untuk menangkap pelaku teror dalam waktu 3 jam. Karena teror itu dilakukan pelaku bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah," kata Paulus, Jumat, 22 September 2017.

Polisi, kata Kapolda, belum menemukan motif SARA dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Paulus, motifnya persoalan pribadi utang piutang. "Malvin Tarigan meminjamkan uang Rp 1,5 miliar ke sejumlah nama orang yang ditulis Malvin di secarik kertas dan diletakkan di atas kepala babi," tutur Paulus.

Simak: Sebut Penyerangan di Polda Sumut Bermotif Utang, Pria Ini Diciduk

Adapun Malvin mengakui teror kepala babi itu sudah kedua kalinya. "Saya lakukan karena uang saya Rp 1,5 miliar tidak kembali," katanya. Atas perbuatanya tersebut Malvin dijerat Pasal 156 (a) subsider Pasal 156 jo Pasal 335 (1) jo Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Medan dikejutkan dengan penemuan kepala babi di gedung dakwah keluarga besar Bayur Kamis kemarin. Warga sekitar gedung dakwah Bayur bernama Oki Tanjung mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB penjaga gedung bernama Emrizal sedang membersihkan lantai.

Lihat: Penagih Utang Borgol dan Aniaya Perempuan di Depan Anaknya

Usai mengepel lantai penjaga gedung sempat pulang untuk mandi. "Sehabis mandi pukul 08.00 Pak Emrizal keluar dan beli sarapan. Saat dia balik, barulah lihat ada kepala babi di depan gedung IKB,” kata Oki.

Berselang tiga jam polisi menangkap Malvin beserta barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor bebek yang dipakai Malvin meletakkan kepala babi. Dia mengakui meletakkan kepala babi dan menulis surat berbunyi :

YEN DJAWARNIE
SARA
ANGELIQUE
(ENJI) BAYAR HUTANG MU

ITU UANG WARISAN
BAPAK SAYA
HUTANG = NYAWA
(ASLI). PESAN INI HANYA BOLEH DICABUT
OLEH YANG BERSANGKUTAN.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Sampdoria Terpuruk di Zona Degradasi Liga Italia, Petinggi Klub Mendapat Kiriman Kepala Babi

25 Februari 2023

Sampdoria Terpuruk di Zona Degradasi Liga Italia, Petinggi Klub Mendapat Kiriman Kepala Babi

Bulan lalu, peluru kosong dikirim ke kantor Sampdoria disertai dengan ancaman.

Baca Selengkapnya

Warga Korea Selatan Lemparkan Kepala Babi, Protes Pembangunan Masjid

28 Desember 2022

Warga Korea Selatan Lemparkan Kepala Babi, Protes Pembangunan Masjid

Pembangunan masjid di Korea Selatan diprotes oleh warga lokal. Mereka menentang dengan melemparkan kepala babi.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

18 November 2019

Kapolda Sumut: Tersangka Bom Medan Bertambah Menjadi 23 orang

Dari lima tersangka bom Medan, Densus 88 Antiteror dan Polda Sumatera Utara menyita senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam.

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

20 November 2018

KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

KPK akan selidiki dugaan adanya dana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, kepada Polda Sumatera Utara dalam perkara korupsi istri bupati itu.

Baca Selengkapnya

Muslim Australia Undang Pelaku Pemajang Kepala Babi di Masjid

6 September 2017

Muslim Australia Undang Pelaku Pemajang Kepala Babi di Masjid

Warga Muslim Australia mengundang makan pemajang kepala babi di masjid agar mengenal Islam lebih baik

Baca Selengkapnya

Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

22 Agustus 2017

Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui

Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

21 Agustus 2017

Tersangka Penghina Kapolri dan Presiden Jokowi Ditangkap di Medan

Aparat Polrestabes Medan menangkap remaja 18 tahun berinisial MFB karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi di Facebook.

Baca Selengkapnya

Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut

1 Juli 2017

Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut

Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

30 Juni 2017

Pimpinan Teror di Polda Sumut Pernah Pinjam Uang untuk ke Suriah

Pimpinan teror di Polda Sumut pernah meminjam uang di salah satu bank swasta untuk keberangkatannya ke Suriah pada 2013 sebesar Rp 20 Juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

30 Juni 2017

Polisi Korban Teror di Polda Sumut Ditusuk di Sekujur Tubuhnya

Dari hasil autopsi di sekujur tubuh Aiptu Martua Sigalingging yang menjadi korban teror di Polda Sumut, ditemukan ada banyak luka tusukan.

Baca Selengkapnya