KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wali Kota Batu
Reporter
Editor
Senin, 18 September 2017 15:59 WIB
Walikota Batu Eddy Rumpoko memakai baju tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 17 September 2017. Proyek belanja modal dan mesin pengadaan tersebut dimenangkan PT Dailbana Prima milik Filipus, dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar. TEMPO/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Batu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Senin 18 September 2017. Penggeledahan dilakukan oleh KPK sejak pukul 12.00 WIB dengan pengawalan sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang.
Mereka masuk ke Balai Kota Among Tani Kota Batu dan langsung bergerak ke lantai lima menuju ruang kerja Wali Kota Batu. Sebuah mobil taktis Brimob Polri terparkir di depan gedung untuk mengamankan proses penggeledahan.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sempat mengantarkan para penyidik menuju ruang kerja Eddy Rumpoko. "Banyak, tak menghitung," kata Punjul saat ditanya jumlah penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja itu.
Kendaraan taktis Brimob Polri dan sejumlah personil bersiaga di depan Balai Kota Among Tani Kota Batu selama penggeledahan. Sementara itu, aktivitas pelayanan publik tetap berjalan di balai kota. Masyarakat tetap dilayani untuk mengurus berbagai keperluan admistrasi kependudukan.
Selain di ruang kerja wali kota, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Lokasi rumah dinas dan Balai Kota Among Tani berdekatan. Dua bus Brimob Polri bersiaga di depan rumah dinas.
Rumah dinas itu tertutup rapat dengan pintu gerbang terkunci. Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja berjaga di posko penjagaan. Hingga saat ini, penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan Eddy Rumpoko itu masih berlangsung.