Dalam Sepekan, KPK Melakukan OTT di Tiga Tempat Berbeda
Minggu, 17 September 2017 04:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di tiga tempat berbeda dalam waktu sepekan. Pertama, OTT KPK di Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu, 13 September 2017. Selanjutnya KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Kamis, 14 September 2017, dan OTT lagi di Batu, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 September 2017.
- OTT di Batubara
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dari OTT di Batubara. Tersangka lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Batu Bara Helman Herdady, dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Dua orang tersangka lain, yaitu kontraktor Maringan Situmorang dari PT GMJ dan Syaiful Azhar dari PT T, sebagai tersangka pemberi suap.
"Ditetapkan sebagai tersangka suap kepada Bupati Batu Bara terkait dengan pembangunan pekerjaan infrastruktur di kabupaten tersebut tahun anggaran 2017," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis, 14 September 2017. Dalam OTT ini KPK mengamankan uang senilai Rp 250 juta sebagai barang bukti tangkap tangan.
- OTT di Banjarmasin
Selang sehari setelah OTT di Batubara, KPK kembali menggelar OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari OTT ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang ini adalah Direktur Utama PDAM Bandarmasin Muslih, Manajer keuangan PDAM Bandarmasin Transis, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, yang juga Ketua Pansus Raperda yang tengah dibahas, Andi Efendi.
"Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap anggota DPRD dalam persetujuan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin senilai Rp 50,5 miliar kepada PDAM Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 15 September 2017. KPK mengamankan uang senilai Rp 48 juta yang merupakan bagian dari total suap dalam kasus ini senilai Rp 150 juta.
- OTT di Batu
Dalam OTT di Batu, Jawa Timur, KPK menangkap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, bersama seseorang dari pihak swasta. Eddy sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur sebelum dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Sabtu, 16 September 2017.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan operasi itu. "Ya benar terkait proyek," kata Basaria melalui pesan pendek yang dikirimkan kepada Tempo, Sabtu, 16 September 2017. Basaria menolak merinci, apa yang dimaksud proyek di sini dan menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut.
SYAFIUL HADI