OTT Banjarmasin Nilainya Rp150 Juta, Saut: Jangan Lihat Permukaan

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2017 10:08 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Banjarmasin, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 September 2017. Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan dan menangkap empat orang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan KPK tidak pernah terpaku pada jumlah uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, persoalan besar atau kecilnya uang suap dalam OTT sangat relatif.

“Selama bisa dibuktikan, kami jalan,” kata Saut dalam pesan teksnya, Jumat kemarin, 14 September 2017. Saut mempersilakan pihak-pihak di luar KPK untuk berdebat di pengadilan mengenai hal ini.

Baca:
OTT KPK di Banjarmasin, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Kata Basaria Panjaitan Soal OTT Banjarmasin Setelah ...

Jumat malam, KPK menetapkan empat orang yang dicokok dalam OTT di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagi tersangka. Keempat orang ini adalah Muslih, Direktur Utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Banjarmasin, Kota Banjarmasin; Trensis, Manajer Keuangan PDAM Banjarmasin, Iwan Rusmali; Ketua DPRD Banjarmasin, dan Andi Effendi, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin.

Muslih diduga menyuap Iwan Rusmal dan Andi Effendi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dalam persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin senilai Rp50,5 miliar kepada PDAM Banjarmasin. “Nilai suapnya Rp150 juta,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat kemarin.

Baca juga:
Penyesalan Para WNI Mantan Pengikut ISIS
Kesaksian Mantan Pengikut ISIS: Mereka Itu Pembohong

Saut mengatakan kasus yang lebih besar berpotensi dikembangkan dari uang suap yang hanya Rp150 juta itu. “Jangan lihat permukaan tapi lihat kedalamannya, ada puluhan juta, tapi kerusakannya luas,” ujarnya.

Ia mengatakan jika tindakan penyuapan merupakan persoalan terhadap integritas. “Di negara lain bisa bermasalah walau hanya suap 10 dolar saja,” kata Saut.



FAJAR PEBRIANTO


Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

6 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya