Deisti Novanto Tidak Yakin Setya Bisa Menghadiri Praperadilan  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 13:45 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani (kiri), seusai menghadiri persemayaman jenazah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Azhar Romli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 September 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan kondisi kesehatan suaminya belum membaik. Sehingga ia tidak yakin Setya mampu hadir dalam sidang-sidang praperadilannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta, pekan depan.

"Saya belum tahu ya, mesti tanya dokter,” ujar Deisti di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.

Baca:
Deisti Novanto: Jantung dan Ginjal Setya Bermasalah
KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat...

Menurut dia, kemarin Setya diperiksa dokter. “Jantungnya ada pengapuran," kata Deisti.

Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik oleh KPK pada 17 Juli 2017. Namun Setya menolak dan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua bulan setelahnya.

KPK menyangka Setya aktif mengatur proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Selain menetapkan tersangka Setya Novanto, KPK telah menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan anggota DPR, Markus Nari, sebagai tersangka.

Baca juga:
ICW: Ada Penggelembungan Tagihan Rumah Sakit ke BPJS
Eggi Sudjana: Saya Raja Demo Enggak Perlu Pakai...

Setya dikabarkan sakit pada malam sebelum jadwal pemeriksaannya di KPK, Senin, 11 September 2017. Karena alasan itu, ia tidak menghadiri pemeriksaan KPK dan sidang praperadilan di PN Jaksel keesokan harinya.

Sidang praperadilan yang sedianya berlangsung pada Selasa, 12 September 2017, ditunda Rabu pekan depan, 20 September 2017. KPK meminta sidang diundur untuk menyiapkan surat-surat administrasi. Dalam sidang itu, Setya hanya mengutus tim penasihat hukumnya.

KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto. Namun belum diketahui waktu pastinya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya