ICW: Ada Penggelembungan Tagihan Rumah Sakit ke BPJS  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 01:31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan di kantornya, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan adanya potensi kecurangan dalam pembayaran klaim penagihan rumah sakit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan tren kecurangan ini meningkat seiring dengan besarnya dana yang dikelola BPJS.

Pada 2016 misalnya, dari dana sebesar Rp56 triliun, sebanyak Rp46 triliun untuk pembayaran klaim rumah sakit, dan Rp10 triliun untuk kapitasi. Tarif Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jumlah Peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Baca juga: ICW Temukan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program JKN

Febri mengatakan penggelembungan klaim tagihan dari rumah sakit ke BPJS rentan terjadi sebab BPJS belum memiliki sistem untuk memverifikasi klaim-klaim tersebut. Ia mencontohkan, dalam dokumen penagihan pasien menemukan bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan fasilitas, perawatan, atau pengobatan yang diterima ketika dirawat.

Masalahnya, lanjut Febri, tim verifikator BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak selalu melakukan pengecekan terhadap pasien. "Hanya sekitar satu persen dari total klaim itu mereka verifikasi langsung ke pasien. Kami tanya ada berapa banyak pending klaim oleh BPJS ke rumah sakit? Tidak banyak, paling tidak lebih dua persen," kata ujar Febri usai konferensi pers ICW mengenai temuan kecurangan dalam penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis, 14 September 2017.

Baca juga: Nasib RS Mitra Keluarga, Kasus Bayi Debora dan Soal BPJS

Mengingat potensi kecurangan demikian besar, Febri mengatakan perlunya meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program JKN ini, terutama yang menyangkut pembayaran bantuan iuran (PBI) oleh pemerintah. Pengawasan dan penguatan sistem terutama harus dilakukan di dalam BPJS sebagai lembaga publik yang diatur undang-undang.

"Yang berhak memeriksa adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, terutama terkait dengan PBI, dan pengawas internal BPJS," ujar Febri.

Baca juga: BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Febri menekankan bahwa dokumen klaim yang ditagihkan dan sudah dibayarkan harus dibuka ke publik. Ia mengatakan ICW akan mendorong pemerintah dan BPJS untuk membuat regulasi terkait. Pasalnya, ICW belum menemukan bukti kecurangan lantaran tidak memiliki akses terhadap dokumen klaim tagihan rumah sakit ke BPJS.

Selama ini, ICW bekerja dengan metode riset partisipatif berupa pendampingan terhadap masyarakat. Dugaan kecurangan diperoleh ICW dari cerita masyarakat yang didampingi tersebut. "Itu informasi publik. Kecuali rekam medis yang dirahasiakan," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI


Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai


Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya