M. Prasetyo Sangkal Hubungan Kejaksaan dan KPK Tak Harmonis  

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 22:04 WIB

Jaksa Agung, H.M. Prasetyo menerima kunjungan delegasi dari Cina yang di pimpin oleh Bao Shankun selaku Vice President and Secretary General of China Law Society, di Gedung Jaksa Agung, 14 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyangkal hubungan antara kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) retak. Isu ketidakharmonisan hubungan kejaksaan-KPK berembus setelah Prasetyo, dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 11 September 2017, meminta agar fungsi penuntutan dalam tindak pidana korupsi dikembalikan ke kejaksaan.

Adapun tugas KPK, kata Prasetyo, terbatas pada penyelidikan dan penyidikan saja. Namun Prasetyo menepis hubungan kejaksaan dengan KPK tak harmonis. "Jangankan membubarkan (KPK), melemahkan pun kami tidak. Kejahatan korupsi di Indonesia harus ditangani bersama, istilahnya saling bersinergi," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

Baca: Jaksa Agung Bandingkan Kerja KPK dengan Singapura dan Malaysia

Prasetyo berujar pemberitaan media yang seolah-olah ada keretakan hubungan KPK dan kejaksaan tersebut adalah salah. Sebab, kata dia, sejauh ini kejaksaan selalu mendukung KPK. "Siapa yang menerbitkan artikel itu? Kalau dukungan kejaksaan (pada KPK) semua kami lakukan, seperti pelatihan bersama, pengiriman jaksa-jaksa kepada KPK. Kalau di sana (KPK) tidak ada jaksanya mau apa mereka," kata Prasetyo.

Prasetyo menuturkan justru kejaksaan lah pendukung utama KPK. Alasannya, begitu banyak jaksa yang dikirim dari Kejaksaan Agung untuk membantu tugas KPK. "Meskipun kami memerlukan banyak jaksa, tapi karena KPK perlu, maka kami kirim saja," kata Prasetyo.

Simak: Jaksa Agung Hati-hati Dalami Laporan terhadap Ketua KPK

Prasetyo mengimbau warganet untuk hati-hati dalam menulis berita agar tidak menjadi hoax, terutama mengenai hubungan KPK dengan kejaksaan seperti yang diisukan retak. "Saya minta kepada pengguna medsos untuk menulisnya yang benar, jangan dipelintir yang akhirnya menimbulkan viral," katanya.

MUHAMMAD IRFAN AL AMIN | KUKUH

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya