Gerindra Sebut Surat untuk Setya Novanto Bukan Intervensi Hukum

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 11:53 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menggelar jumpa pers mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 14 September 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan bahwa surat yang dikirim oleh pimpinan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bermaksud apa-apa. Dia menilai surat yang dikirimkan atas permintaan Setya Novanto itu sebagai surat biasa.

“Hanya surat pengantar saja untuk meneruskan surat Setya Novanto ke KPK,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 September 2017.

Baca : Tiru Kasus BG, DPR Minta KPK Tunda Pemeriksaan Setya Novanto

Menurut Andre, langkah DPR tersebut adalah hal yang biasa dilakukan sebagai lembaga penampung aspirasi. Pimpinan DPR selalu menerima surat aspirasi dari masyarakat. “Fadli terima surat Setnov sebagai masyarakat, untuk memohon kepada Fadli membantu beliau agar pemeriksaan ditunda,” kata dia.

Selain itu, Andre menilai surat tersebut bukan sikap intervensi dan bukan juga atas nama lembaga DPR. “Surat biasa aja,” ujarnya.

Baca : DPR Terbelah Soal Warkat untuk Setya Novanto

Sebelumnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada KPK pada Selasa, 12 September 2017. Surat tersebut berisi permintaan agar proses pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KRP ditunda sampai sidang praperadilan selesai. Sebelumnya ia tidak memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa dalam perkara kasus e-KTP pada Senin lalu.

Surat tersebut diteken oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, surat tersebut sifatnya tidak mengikat. Ia juga membantah bila DPR dinilai mencoba menghalangi penegakan hukum dengan melayangkan surat tersebut. "Enggak ada (obstruction of justice), terserah pada proses aturan hukum yang ada di KPK. (Surat) Aspirasi masyarakat itu puluhan dan sifatnya biasa," kata dia.

Sedangkan, menurut Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, surat tersebut harus dimaknai sebagai harapan dan bukan sebagai intervensi atau pemaksaan. “Memang kurang lazim karena mudah disalahtafsirkan,” ujarnya.

Hendrawan berharap KPK dan masyarakat bisa menyikapi secara proporsional dan tetap mengedapkan kepentingan penegakan hukum atas polemik surat Setya Novanto tersebut. Diminta menilai apakah langkah tersebut benar atau tidak, Hendrawan menuturkan hal itu tentu bisa menimbulkan pro dan kontra. “Tapi sebagai harapan, boleh-boleh saja. Harapan tokoh tidak harus dipenuhi. Risiko kelembagaannya tinggi,” ujarnya.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

9 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya