Tuntut Setya Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Datangi KPK  

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 10:08 WIB

Sejumlah aktivis menggelar aksi unjuk rasa tolak sidang perdana gugatan praperadilan diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 September 2017. Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 14 September 2017. Koalisi menuntut KPK segera menahan tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto.

"Ada sekitar 30 orang yang sudah mengkonfirmasi datang," kata koordinator koalisi yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch(ICW), Tibiko Zabar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca:
Teken Surat Setya Novanto, Fadli Zon Bantah Halangi...
DPR Terbelah Sikapi Warkat Setya Novanto ke KPK

Menurut dia, sejumlah anggota koalisi dari ICW, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK terkait dengan tuntutan itu.

Tibiko menilai, sejak penanganan perkara e-KTP bergulir, KPK terus diserang dan dilemahkan. Bentuk pelemahan itu, ujar dia, antara lain penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan wacana pembubaran KPK oleh anggota panitia khusus hak angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga:
KPK Ingatkan Demokrat: 32 Pesakitan Itu Aktor Politik
Pengacara: Asma Dewi Tidak Berkaitan dengan Kasus Saracen

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka perkara e-KTP pada 17 Juli 2017. Hingga hari ini, Setya belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin, 11 September 2017, dengan alasan sakit. Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengantarkan surat keterangan sakitnya Setya dari dokter.

Sidang praperadilan Setya dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan status tersangka Setya. Dalam sidang itu, Setya tidak hadir, begitu pun KPK sebagai tergugat. Sidang ditunda selama sepekan.



FAJAR PEBRIANTO






Advertising
Advertising



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya