Laporan PPATK Menyebut Ada 14 Rekening Terkait Saracen

Reporter

Editor

Rabu, 13 September 2017 21:41 WIB

Jasriadi, ketua Saracen saat menunjukan situs Saracanews.com di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Polisi telah meringkus komplotan Saracen yang menyebarkan kabar bohong, hasutan berbau SARA di media sosial. TEMPO/Ijar Karim

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal telah menerima Laporan Hasil Analisis Transaksi dari PPATK terkait kasus Saracen. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 14.00 pada Rabu 13 September 2017.

"Sekarang oleh penyidik akan dilakukan sebuah analisis dengan membandingkan fakta-fakta lain yang didapat termasuk dari jejak digital," kata Martinus di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 September 2017. "Tim itulah yang melihat komunikasi dan mencocok-cocokan."

Baca juga: Polisi Usut Alasan Asma Dewi Setor Rp 75 Juta ke Saracen

Tim penyidik, kata Martinus, kini sedang bekerja untuk membuktikan dugaan-dugaan aliran dana dari satu pihak yang berkaitan dengan kelompok bisnis Saracen. Menurut dia, laporan analisis tersebut juga berkaitan dengan 14 rekening milik Saracen. "Nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi. Hanya orang-orang itu mesti dicari latarbelakangnya," ujarnya.

Martinus menambahkan penyidik juga mencari cara berkomunikasi antara Saracen dan klien-kliennya selain mencari keterkaitan aliran dana. "Jadi tim penyidik selain mengecek berkas perkara. Tim juga menganalisis komunikasi yang ada," ujarnya. "Bisa komunikasi secara audio, bisa komunikasi secara visual."

Baca juga: Terseret Kasus Saracen, Asma Dewi Ditangkap di Rumah Polisi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya telah menyelidiki temuan aliran dana ke sejumlah rekening terkait kasus Saracen. "Yang kami bisa bantu pasti kami bantu secara maksimal. Kami mengkonfirmasi dan menindaklanjuti data yang ditemukan kepolisian," kata Kiagus.

Dalam Laporan Hasil Analisis tersebut, kata Kiagus, penyelidik PPATK menelusuri keterkaitan rekening satu sama lain. Namun, ia enggan menjelaskan lebih banyak soal jumlah dan nilai transaksi dengan pertimbangan penyidikan di kepolisian. "Kami melakukan penyelidikan dari sudut pandang kami dengan follow the money," ujar Kiagus.

Baca juga: Polisi Telusuri Rekening Kelompok Saracen

Hingga kini, kepolisian telah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.

Kelompok Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompik ini diduga menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya