Setjen MPR Lakukan Terobosan Peningkatan Reformasi Birokrasi

Rabu, 13 September 2017 19:24 WIB

Setjen MPR Lakukan Terobosan Peningkatan Reformasi dan Birokrasi

INFO NASIONAL - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertemu dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, kompleks MPR, Rabu, 13 September 2017. Pertemuan itu dihadiri Setjen MPR Ma’ruf Cahyono, Wakil Setjen MPR Selfi Zaini, Kepala Biro Persidangan Tugiyana, Kepala Biro Administarsi dan Pengawasan Suryani, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Siti Fauziah.


Dalam kesempatan itu asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan, Natalina Sipayung, secara simbolik menyerahkan surat penugasan tim evaluator reformasi birokrasi Kementerian Pendayagunaan kepada Ma’ruf.


Ma’ruf mengatakan, pertemuan tersebut merupakan entry meeting dari tim Kementerian Pendayagunaan dengan Setjen MPR mengenai upaya Setjen MPR melakukan peningkatan kualitas reformasi birokrasi. “Kegiatan ini rutin digelar setiap tahun,” ujar Ma’ruf.


Ma’ruf berharap dari rutinitas tersebut, Kementerian Pendayagunaan bisa memberikan masukan dan arahan terkait dengan area-area yang memerlukan penguatan serta pengayaan sehingga reformasi birokrasi berjalan sesuai harapan demi mewujudkan pelayanan publik yang baik. “Juga untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Meningkatkan kapasitas organisasi terkait akuntabilitas kinerja,” katanya.


Ma’ruf menegaskan pihaknya menginginkan hasil reformasi birokrasi berjalan lebih baik. Untuk itu, Setjen MPR melakukan upaya-upaya terobosan dalam area-area reformasi birokrasi. “Hasil evaluasi yang lalu datanya belum maksimal sehingga evaluasi saat ini akan kita lakukan secara maksimal,” ucapnya.


Advertising
Advertising

Menurut Siti, pertemuan itu terkait dengan evaluasi sebelumnya, yakni Setjen MPR mendapat nilai yang belum membanggakan. Meski demikian, nilai yang belum membanggakan itu merupakan cambuk bagi Setjen MPR. “Dengan demikian, kita tersadar,” tuturnya.


Setjen MPR sudah melakukan semua kinerja reformasi birokrasi, namun kinerja itu diakui ada yang tidak terinformasikan dan terpublikasikan. Untuk itu, dengan adanya penilaian, membuat Setjen MPR menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk melakukan reformasi birokrasi yang sebenarnya sudah dilakukan. “Kita selanjutnya akan terus meningkatkan kinerja reformasi dan birokrasi agar nilainya bisa dibanggakan,”ujar Siti.


Untuk itu, semua jajaran Setjen MPR akan mendokumentasikan semua kegiatan. “Sebenarnya semua kegiatan sudah kita lakukan, namun tidak terpublikasi dengan baik,” ucap Siti.


Siti mengakui masih banyak yang perlu diperbaiki. Upaya yang ditempuh, misalnya, dengan membuat road map. Ia berharap penilaian tidak hanya kepada aparat eselon II, tapi juga eselon III, Eselon IV, dan semua pegawai. “Semua jajaran melakukan inovasi,” katanya.


Dalam reformasi birokrasi, terdapat delapan kelompok kerja. Kedelapan kelompok itu sudah bekerja. “Dulu, kita melakukan survei yang tak terdokumentasikan. Sekarang kita melakukan survei yang terdokumentasikan,” ujarnya. Kinerja reformasi birokrasi yang telah dilakukan seperti sudah dibukanya pejabat pengelola informasi dan data (PPID). “PPID kan merupakan layanan masyarakat. Kita juga melakukan peningkatan sumber daya manusia dan itu semua sudah berjalan,” ujarnya.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya