Pesantren Ini Rehabilitasi Pengguna Narkoba dengan Cara Direbus

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 10 September 2017 15:47 WIB

Ilustrasi rehabilitasi narkoba. Addictionblog.org

TEMPO.CO, Purbalingga - Pondok Pesantren Nurul Ichsan Al Islami yang terletak di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga selama ini dikenal sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Metode rehabilitasi yang digunakan dengan cara memasukkan pasien pada tungku berisi air mendidih dan ramuan herbal.

Pengasuh Ponpes Nurul Al Islami, KH Ahmad Ichsan Maulana menceritakan keahlian merehabilitasi dengan metode merebus diperoleh dari padepokan di Banten pada 1997. Dia harus menjalani puasa selama 99 hari di bawah asuhan Syech Rochmat Sunan Godok. "Ilmu godok awalnya digunakan untuk menghilangkan dan menetralisir ilmu hitam," ujarnya ketika ditemui Tempo di ponpes miliknya, Sabtu malam, 9 September 2017.

Ponpes yang diasuh oleh pria berjuluk Kiai Suro Godok ini berdiri pada 2000 silam. Lima tahun kemudian, jumlah santri mencapai 600 orang. Sejak tahun 2007, jumlah santri mengalami penurunan karena semakin banyaknya pasien yang datang. Metode rehabilitasi yang digunakan pun masih dengan cara menenggelamkan kepala pasien selama beberapa detik di pemandian di Kecamatan Onje.


Baca juga: Polisi Nyambi Edar Sabu, Kapolres Bekasi: di Atas 5 Tahun Penjara

"Awal-awal banyak pasien kiriman dari Mabes Polri. Sekali dapat kiriman bisa 10 orang. Beberapa diantaranya ada yang bertato dan pernah berkelahi dengan santri," ujarnya.

Rehabilitasi pecandu narkoba dengan metode rebus, kata Achmad, mulai diterapkan pada 2011 silam. Ramuan yang direbus diantaranya seperti kurma azwa (kurma nabi), madu, daun jambu, daun sirih wulung, daun salam, daun pepaya, kecubung, kunyit dan kelapa hijau.

Pasien mulai direbus di dalam tungku besi berukuran diameter dan tinggi 180 cm, saat air berisi ramuan mulai mendidih setelah dipanaskan dengan menggunakan kompor berbahan bakar solar. "Agar tidak melepuh saya kasih air tawasul yang berisi doa untuk guru, ulama, sampai para nabi. Terapi godok biasanya dilakukan pada malam Minggu," katanya.

Durasi waktu pasien yang direbus diantara 10-30 menit. Pasien pengguna narkoba di atas 10 tahun dapat sembuh setelah menjalani rehabilitasi selama setahun, pasien di bawah 10 tahun direhabilitasi selama 6 bulan. Sedangkan pasien pemula direhabilitasi selama 41 hari.

Selain pengguna narkoba, Achmad juga mampu merehabilitasi orang yang mengalami gangguan jiwa. Selain itu, Achmad mengaku mampu mengobati penyakit kelamin yang pernah dialami pekerja seks komersial. Termasuk penyakit asam urat dan stroke ringan. "Dari dulu sampai sekarang pasien yang berobat di ponpes tidak saya kenakan tarif. Niatnya ingin membantu dan meringankan beban sesama," katanya.

Sampai saat ini, Achmad sudah menyembuhkan 700 orang pengguna narkoba. Adapun pasiennya sebagian besar berasal dari Palembang, Aceh, Kalut, Kaltim, Pontianak, Makasar, Bangka Belitung. Kini Achmad dibantu sebanyak 13 relawan yang dipekerjakan langsung dari Kementerian Sosial setelah Ponpes Nurul Ichsan Al Islami dijadikan oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) oleh Khofifah Indar Parawansa 2015 lalu.


Baca juga: Penjelasan Budi Waseso Soal Keputusan BNN Merekrut TNI Aktif

MRM, 18 tahun, salah seorang pasien Achmad, mengaku selama menjalani terapi godok tubuhnya menjadi lebih tenang dan rasa gelisah mulai berkurang. Namun seusai terapi dia pernah mengalami pusing. Ini dikarenakan gejala dehidrasi selama terapi. "Setelah terapi banyak minum air putih," tuturnya.

Sejak kelas 3 SMP, dia mengaku menjadi pengguna narkoba jenis Ekzimer, Reklona, Alprazolam, dan Merpolam. Frustasi karena sepak bola yang membuatnya menggunakam narkoba. Untuk mendapatkan narkoba, dia bercerita harus menggadaikan dua sepeda motor milik orangtuanya. "Masa depanku masih panjang. Saya ingin berhenti karena ingin kuliah dan menjadi psikolog," katanya.

BETHRIQ KINDY ARRAZ

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya