OTT Panitera PN Jakarta Selatan, KPK Periksa Tiga Hakim

Reporter

Jumat, 8 September 2017 22:17 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga hakim sebagai saksi terkait kasus suap terhadap Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tamrizi dan Kuasa Hukum PT Aquamarine, Akhmad Zain. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 21 Agustus 2017.

"Kita dalami lebih lanjut bagaimana proses pengambilan keputusan dalam rangkaian persidangan kasus tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK pada Jumat, 8 September 2017.

Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tujuh Saksi OTT di PN Jakarta Selatan

Tiga hakim tersebut juga diperiksa apakah mengetahui adanya indikasi pemberian hadiah atau janji kepada panitera yang sedang KPK proses. "Para saksi kita dalami apa yang mereka dengar, apa yang mereka lihat," kata Febri. Ia pun mengaku KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kasus ini.

Mengenai adanya pergantian hakim, Febri belum mengetahui apakah ada perkembangan terkait pergantian tersebut. Diakuinya, KPK akan lebih fokus pada persoalan pemberian suapnya.

Baca juga: OTT Panitera PN Jakarta Selatan, KPK Geledah 5 Lokasi Ini

Selain itu, para saksi yang diperiksa belum mengetahui informasi adanya aliran suap tersebut. KPK, kata Febri, masih terus menggali bukti yang lain.

KPK menangkap Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tamrizi dan Kuasa Hukum PT Aquamarine, Akhmad Zaini, di PN Jakarta Selatan pada Senin, 21 Agustus 2017. Tiga orang lain yang juga dicokok waktu itu adalah Teddy Junaedi, pegawai honorer PN Jakarta Selatan; Fajar Gora, kuasa hukum PT ADI; dan Solihan, supir rental yang disewa Akhmad.

Baca juga: OTT PN Jakarta Selatan, Humas: Tidak Ada Pendampingan Hukum

Uang suap senilai Rp 425 juta diberikan melalui transfer bank dari rekening pribadi Akhmad dalam tiga kesempatan. Uang diduga diberikan agar PT Aquamarine bisa memenangi perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total suap yang awalnya disepakati kedua belah pihak adalah Rp 400 juta.

Tarmizi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa untuk tersangka Akhmad Zaini dan Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik, yang juga akan diperiksa sebagai saksi Tarmizi. Sedangkan Akhmad diperiksa untuk saksi Yunus, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ANDITA RAHMA

KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya