TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan para eksekutor pembakaran sekolah belum menerima pembayaran uang sesuai yang dijanjikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Yansen Binti. Delapan eksekutor itu dibayar untuk membakar sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah.
“Mereka baru dibayar Rp 500ribu untuk perorangnya saja,” kata Martinus kepada Tempo, Kamis, 7 September 2017. Padahal, mereka dijanjikan menerima Rp 20 juta sampai Rp 120 juta untuk setiap sekolah yang dibakar.
Sejak tindakan pembakaran dilakukan pada 4 Juli 2017, tak kurang dari 8 sekolah rusak. Kebakaran pertama melanda gedung SDN 1 Palangkaraya. Kemudian merembet ke SD Negeri 4 Menteng dan SD Negeri 4 Langkai pada Jumat, 21 Juli 2017.
Kebakaran sekolah terus terjadi sampai 30 Juli 2017. Sekolah yang menjadi korban antara lain SD Negeri 1 Langkai, SD Negeri 5 Langkai, SDN 8 Palangkaraya dan SMK YPSEI Palangkaraya.
Atas pembakaran itu, menurut Martinus, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain baju milik eksekutor, botol minuman energi dan botol yang sudah pecah berisi sisa bahan bakar, handuk dan kain lap yang digulung untuk membakar serta serpihan kayu di lokasi kejadian.
Martinus mengatakan butuh waktu tiga hari sampai satu pekan untuk memeriksa barang bukti tersebut. “Masih periksa saja, sekitar tiga hari, paling lama seminggu lah di laboratorium,” kata dia.
Yansen dan 8 eksekutor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran ini oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dia dijerat dengan Pasal 187 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
15 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.