Jimly Minta Pansus Hak Angket KPK Tunggu Putusan MK

Reporter

Kamis, 7 September 2017 13:47 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu putusan MK. MK sedang menguji materi Pasal 79 ayat (3) Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Saya rasa kita tunggu dulu putusan MK,” kata Jimly saat menemui pimpinan Pansus Hak Angket KPK di kantor ICMI, Jakarta, Kamis 7 September 2017.

Jika putusan MK membenarkan pansus, ia yakin pimpinan KPK akan menghormatinya. Jimly mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK yang menjamin lembaganya menghormati hukum.

Baca:
Pansus Hak Angket Terima Petisi Penolakan dari ...
Gerindra Mundur dari Pansus Hak Angket KPK ...

Jimly juga meminta DPR menghormati keputusan KPK. "Sambil menunggu bagaimana putusan MK nantinya," ujar Jimly.

Uji materi pasal 79 ayat 3 UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi diajukan oleh Wadah Pegawai KPK. Pasal 79 ayat (3) UU MD3 mengatur hak DPR dalam menyelidiki pelaksanaan satu undang-undang atau kebijakan pemerintah.

Dalam gugatannya, pegawai KPK meyakini hak angket tidak dapat digunakan untuk lembaga independen seperti KPK. Apalagi dalam sejumlah putusan MK menegaskan bahwa posisi dan landasan konstitusional KPK bukan termasuk lingkup pemerintah.

Baca juga:
Aktivis Protes Penahanan Penolak Tambang Emas ...
KPAI Dukung Perpres Pendidikan Karakter Ketimbang Full ...

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya bakal mengundang pimpinan KPK sekitar 11-15 September 2017. Sebab, kata dia, pansus memiliki keterbatasan waktu 60 hari kerja untuk menyelidii tugas dan kewenangan KPK.

Agun yang juga politikus Partai Golkar mengatakan masa tugas pansus akan berakhir pada 28 September 2017 yang kemungkinan akan berbarengan dengan sidang putusan gugatan uji materi yang diajukan Wadah Pegawai KPK. "Menurut informasi, pada 28 September itu akan ada putusan di MK.” Tapi Agun tak yakin itu putusan final atau sementara.



ARKHELAUS W



Advertising
Advertising

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

14 menit lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

36 menit lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

8 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

11 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

17 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya