Kasus Suap BPK, KPK Sita Uang Rp 1,65 Miliar dan Empat Mobil

Reporter

Kamis, 7 September 2017 02:37 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, dua orang tersangka kasus suap di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sejumlah aset tersebut diduga merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan kedua tersangka.


"Sejumlah aset telah disita dari kedua tersangka yaitu empat unit mobil dan uang senilai Rp 1,65 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 September 2017. "Bukti permulaan sudah cukup, sehingga KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," kata Febri.


Sebelumnya pada 27 Mei 2017, KPK telah menetapkan Rochmadi dan Ali, dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 240 juta dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito dan pejabat Eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo. Suap itu diberikan agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes tahun 2016.


Lalu pada 6 September 2017, KPK kembali menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kali ini, mereka dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.


Sejumlah aset yang disita, kata Febri, adalah satu unit mobil Honda Odyssey, lalu dua unit mobil Sedan Mercy (Mercedes Benz) warna hitam dan putih, serta satu mobil Honda CRV.
"Adapun uang 1,65 miliar disita dari berbagai pihak, uang ini diduga hasil dari penjualan beberapa unit mobil," ujarnya.


Advertising
Advertising

Febri menjelaskan alasan dari penyitaan sejumlah aset tersebut. "Aset ini disita karena penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung," ujarnya.


Di persidangan nanti, kata Febri, terdakwa pun juga akan diwajibkan untuk membuktikan sumber dari kekayaan atau asetnya tersebut. "Kami juga terus mendalami keberadaan dan kepemilikan aset-aset lainnya dalam kasus ini," ucapnya.


FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya